Warga Surabaya Laporkan Risma Ke Polda Metro Jaya

Mensos Risma saat menemui gelandangan di kawasan Sudirman-Thamrin/RMOL

IDTODAY NEWS – Wakil Ketua Umum Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyyah, yakni Tjetjep Muhammad Yasen atau biasa dipanggil Gus Yasin melaporkan Menteri Sosial Tri Rismaharini ke Polda Metro Jaya atas aksi menemui gelandangan di Ibukota DKI Jakarta yang dianggap rekayasa.

“Dalam hal ini pertemuan bu Risma dengan salah satu gelandangan atau pengemis yang bernama Nursaman di Sudirman dan Thamrin (Jakarta Pusat), itu saya lihat banyak kebohongan,” kata Yasin di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/1).

Baca Juga  MUI Minta Siapapun Pembuat Kesalahan Seperti Habib Rizieq Harus Tersangka

Yasin rencananya akan menyangkakan mantan Walikota Surabaya itu dengan pasal 15 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, pasal 28 dan pasal 45 UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ia tak percaya saat Menteri Risma melakukan pertemuan dengan gelandangan bernama Nursaman. Pasalnya, Yasin yang mengaku sebagai warga Surabaya itu mengaku heran mengapa saat jadi Walikota Surabaya, Risma tak pernah peduli dengan warganya yang jadi gelandagan sedangkan saat di Jakarta tiba-tiba jadi peduli.

“Bu risma (saat Walikota Surabaya) itu terhadap warganya yang jadi gelandangan di kolong-kolong itu tidak perhatian tidak ada perhatian. Aneh ketika ketika tiba-tiba begitu,” tandas Yasin.

Risma menemui dua penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di kawasan Jalan Sudirman-Thamrin pada Senin, 4 Januari 2021. Penemuan gelandangan di kawasan itu juga sempat dikomentari oleh Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Baca Juga  Kasus Kesewenang-wenangan Penegak Hukum, Komnas HAM: Aduan Terhadap AKBP Gafur Siregar Layak Ditindaklanjuti

“Saya sudah hidup di Jakarta sejak umur 4 tahun. Baru denger ada tunawisma di Jalan Sudirman-Thamrin,” kata Riza di Balai Kota pada Rabu, 6 Desember 2020.

Baca Juga: Dahlan Iskan Positif Covid-19, Dhimam Abror: Semoga Terus Membaik

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan