IDTODAY NEWS – BPOM telah memberikan izin edar emergency use authorization (EUA) terhadap vaksin COVID-19 Sinovac. Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat (PD), Herman Khaeron, mewanti-wanti jangan sampai ada penyimpangan dalam proses vaksinasi.

“BUMN harus menjalankan tugas ini dengan baik, dan jangan ada penyimpangan,” ujar Herman, kepada wartawan, Senin (11/1/2021).

Herman mengatakan vaksin ini merupakan upaya pemerintah dalam memerangi COVID-19. Terlebih vaksin ini telah melalui tahapan pemeriksaan di MUI dan BPOM.

“Tentu jika semua tahapan sudah ditempuh dan pemerintah sudah yakin tidak ada masalah dengan vaksinnya, ini adalah upaya pemerintah, semoga efektif,” kata Herman.

Herman berharap vaksin dapat berjalan dengan efektif meski terdapat efek samping yang ditimbulkan. Menurutnya, pemerintah harus tetap memantau masyarakat meski nantinya vaksin telah diberikan.

“Jika pemerintah sudah menjamin, kita lihat saja realitasnya, semoga efektif. Oleh karenanya, pemerintah harus memonitor masyarakat yang divaksin agar tetap terjamin kesehatannya,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, BPOM telah menyetujui penggunaan vaksin COVID-19 di Indonesia. Hal itu mengingat situasi pandemi belum menunjukkan penurunan.

Baca Juga  Naskah UU Cipta Kerja Sudah Diserahkan ke Pemerintah, Sampai Mana Prosesnya Kini?

“Memperhatikan kondisi tersebut dan merespons kebutuhan percepatan penangan COVID-19, maka Badan POM mengambil langkah kebijakan dengan menerapkan emergency use authorization atau persetujuan penggunaan dalam kondisi kedaruratan untuk vaksin COVID-19. Penerapan emergency use authorization ini dilakukan oleh semua Otoritas Regulatori Obat di seluruh dunia untuk mengatasi pandemi COVID-19,” kata Penny dalam jumpa pers, Senin (11/1).

Baca Juga: Habib Rizieq-Menantu Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Tes Swab Jumat Ini

Sumber: detik.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan