Abu Janda Diperiksa Bareskrim Hari Ini soal Dugaan Rasis ke Natalius Pigai

Permadi Arya atau Abu Janda kembali diperiksa hari ini Kamis (4/2/2021) kali ini soal kasus dugaan tindakan rasis ke Natalius Pigai. (Foto: SINDOnews)

IDTODAY NEWS – Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Permadi Arya atau Abu Janda hari ini, Kamis (4/2/2021). Kali ini pegiat sosial itu diperiksa dalam kasus dugaan tindakan rasis kepada eks Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

Sebelumnya pada 1 Februari 2021, Permadi Arya diperiksa dalam kasus dugaan ujaran kebencian yang menyebut Islam sebagai agama arogan. Abu Janda dicecar 50 pertanyaan oleh polisi kala itu.

Baca Juga  Bendera Bulan Bintang Sempat Berkibar Di Masjid Raya Baiturrahman Saat Milad GAM

“Pemeriksaan didasarkan pada LP nomor 52 ini menyangkut Natalius Pigai, yang bersangkutan (Permadi Arya) akan diperiksa di Bareskrim Polri,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Jakarta, Rabu (3/2/2021).

Dengan dilakukannya rangkaian pemeriksaan tersebut, Rusdi memastikan pihak kepolisian akan mengusut tuntas kasus yang menyeret Abu Janda. Rusdi pun mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kontra produktif dan mempercayakan penanganan kasus kepada polisi.

“Percayakan kepada Polri untuk menyelesaikan itu semua. Sehingga tidak perlu melakukan tindakan yang kontra produktif berujung kegaduhan, yakini Polri akan selesaikan seluruh kasus yang dilaporkan secara profesional, akuntabel dan terbuka,” ucap Rusdi.

Sekadar informasi, Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait cuitannya yang diduga melakukan penistaan agama. Abu Janda dilaporkan oleh seorang pengacara bernama Medya Rischa, pada 29 Januari 2021.

Baca Juga  Garang Soal Pemanggilan Gubernur Anies, Firli: Pemanggilan Terhadap Anies Tak Lebih dari Dua Pekan ke Depan

Selain itu, Abu Janda juga dilaporkan oleh KNPI terkait dugaan rasisme kepada Natalius Pigai. Hal itu didasarkan dengan cuitan kalimat evolusi kepada Pigai.

Baca Juga: Komisi IX Desak Kemenkes Perluas Penggunaan GeNose untuk Deteksi COVID-19

Sumber: inews.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan