Yasonna Sebut Bansos Buat Masyarakat yang Terdampak PPKM Level 4

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly. (Dokumen Kemenkumham)

IDTODAY NEWS – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly berharap, masyarakat bisa memahami kebijakan pembatasan kegiatan yang diterapkan pemerintah, karena bertujuan untuk menjaga keselamatan bersama. Dia memastikan, pemerintah juga tidak tinggal diam, dalam mengatasi kesulitan yang dialami masyarakat.

“Apa yang dilakukan pemerintah saat ini tidak dimaksudkan untuk mengekang masyarakat, tetapi jauh lebih besar adalah untuk keselamatan kita bersama. Kita harus memahami bahwa aturan pemerintah tentang PPKM Level 4 harus kita dukung sepenuhnya, karena ini merupakan bagian dari ikhtiar untuk memutus mata rantai Covid-19 kendati memang berdampak pada kegiatan ekonomi-sosial dan ketidakmampuan masyarakat dalam mencari nafkah,” kata Yasonna dalam keterangannya, Kamis (29/7).

Baca Juga  Ditolak Masuk Bareskrim, Gatot Nurmantyo: Nggak Masalah, Ya Sudah

Untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, lanjut Yasonna, pemerintah telah melakukan banyak upaya, seperti penyaluran bantuan sosial, pemberian obat-obatan, subsidi untuk UMKM dan lain-lain. Dalam konteks ini, pihaknya juga ingin turut berbuat sebagai bagian solidaritas kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 melalui pemberian bantuan sosial.

Adapun bantuan sosial yang dilepas Yasonna pada kesempatan ini berjumlah 46.614 paket sembako. Sebanyak 43.558 paket diberikan kepada masyarakat terdampak pandemi, sementara 3.056 diberikan bagi keluarga ASN Kemenkumham yang terpapar Covid-19.

“Bantuan ini tidak hanya untuk masyarakat di wilayah perkotaan, tetapi juga bagi masyarakat yang berada di wilayah perbatasan negara Republik Indonesia dengan negara lain,” ucap Yasonna.

Politikus PDI Perjuangan ini mengutarakan, sepanjang 2021 Kemenkumham juga telah melakukan penghematan dan realokasi anggaran melalui refocussing sebesar Rp 1.194.966.249.000. Realokasi anggaran ini menjadi wujud dukungan penuh Kemenkumham atas kebijakan pemerintah untuk penanganan pandemi Covid-19.

Baca Juga  Bincang dengan Dokter, Jokowi Bayangkan Beratnya Tangani Covid-19

Terlebih kini, gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di Tangerang menjadi rumah isolasi mandiri (Isoman) darurat Covid-19. Pemanfaatan dan alih fungsi gedung tersebut guna membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

“Mudah-mudahan apa yang kita siapkan ini dapat membantu masyarakat jika seandainya kondisi ini terus berlanjut. Kita berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar kita menyiapkan tempat isoman yang memenuhi standar, tetapi kita justru berdoa agar tempat itu tidak termanfaatkan karena pandemi bisa diatasi,” tandas Yasonna.

Sumber: jawapos.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan