IDTODAY NEWS – Wakil Ketua MUI Anwar Abbas meminta pemerintah untuk menggratiskan tes virus corona metode polymerase chain reaction (PCR) bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pernyataan itu menanggapi intruksi Presiden Jokowi agar harga tes PCR diturunkan pada kisaran Rp450 ribu-Rp550 ribu.

“Jadi mereka tidak harus membeli, tapi malah harusnya digratiskan oleh pemerintah,” cetus Anwar, dilansir dari cnnindonesia.com, Senin (16/8).

Anwar menilai pemerintah seharusnya mewujudkan kemakmuran bagi rakyatnya, sebagaimana termaktub dalam UUD 1945. Dia menekankan negara tak boleh meraup keuntungan dari rakyat, terlebih di tengah situasi pandemi.

“Bahkan dalam pasal 34 UUD 45 dikatakan fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara,” tegasnya.

Dia juga heran pemerintah masih mematok harga yang mahal bagi kesehatan warganya. “mengapa negara harus menjual atau mengizinkan para pengusaha menjual dengan harga yang mahal? Memangnya negara mau berbisnis dengan rakyat,” pungkas Anwar.

Sumber: jitunews.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan