KPK Perkirakan Perbaikan Data Penerima Bansos Selamatkan Uang Negara hingga Rp 10,5 Triliun

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dalam pertemuan dengan delegasi ARVA Afghanistan di Gedung ACLC KPK, Senin (17/2/2020).(KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

IDTODAY NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan perbaikan data penerima bantuan sosial (bansos) dapat menyelamatkan keuangan negara hingga Rp 10,5 triliun. Adapun Kementerian Sosial telah menghapus data ganda sebanyak 52 juta penerima.

“Kalau dari data itu kita berikan Rp 200.000, kita estimasi sekitar 10,5 triliun selamat uang negara,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, dalam konferensi pers, Rabu (18/8/2021).

Pahala menjelaskan, sebagian besar fokus KPK di bidang monitoring pada semester I 2021 yakni terkait kebijakan penanganan pandemi.

Salah satunya, KPK memberikan rekomendasi untuk perbaikan data pada program bantuan sosial.

Rekomendasi itu, terkait penggabungan data keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Jadi waktu itu ada tiga data, dari zaman menteri yang lama kita sudah bilang ini digabung, karena kita yakin di dalam datanya itu sendiri ganda,” kata Pahala.

“Itu kita buktikan pertengahan 2020 kita ke Papua dan kita temukan yang kita duga ganda, per jenis dan ganda antarjenis,” ujar dia.

Baca Juga  Catat! Permadi Arya Bakal Diperiksa Bareskrim Polri 2 Kasus Sekaligus Hari Ini, Mungkinkah Ditahan?

Pahala mengatakan, rekomendasi dari KPK terkait perbaikan data tersebut disambut baik oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini.

“Bu Menteri kemarin datang memaparkan kemajuan integrasi data atas rekomendasi KPK, beliau menyebutkan bahwa dari DTKS, BPNT dan PKH aslinya itu 193 juta penerima, setelah digabung itu hilang sekitar 47 juta, jadi sisa 155 juta, ini yang kita bilang ganda,” ujar Pahala.

KPK juga merekomendasikan Kemensos untuk memadankan data tersebut dengan data di Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga  Reshuffle Kabinet, PKS Sarankan Jokowi Libatkan KPK Pilih Calon Menteri

Menurut Pahala, KPK khawatir jika nomor induk kependudukan (NIK) penerima bantuan tersebut tidak ada di Kemendagri.

Setelah dipadankan dengan data Kemendagri, dari 193 juta penerima, tersisa 139 juta penerima.

“Kalau tidak ada NIK-nya, kita bilang orangnya kita enggak tahu, ada apa enggak, kemudian dipadankan ke Dagri, ada lagi yang namanya sama, dikasih lagi ke Pemda, totalnya sekarang dari 193 juta penerima sekarang tinggal 139 juta,” tutur Pahala.

Sumber: kompas.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan