IDTODAY NEWS – Indonesia Corruption Watch lagi-lagi membantah menuding pihak-pihak tertentu terkait hasil penelitiannya, termasuk Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.

Tim kuasa hukum ICW, Erwin Natosman Oemar menyatakan, itu bahkan sudah disampaikan dalam tiga surat jawaban somasi yang dilayangkan Moeldoko.

Surat jawaban itu disampaikan kepada kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan.

“Sebab, jika dicermati lebih lanjut, siaran pers yang berjudul ‘Polemik Ivermectin: Berburu Rente di Tengah Krisis’ selalu menggunakan kata indikasi dan dugaan,” kata Erwin dalam keterangannya, Rabu (1/9/2021).

Sebaliknya, ICW menganggap Moeldoko salah dalam melihat konteks dalam penelitian tersebut.

“Karena yang digambarkan ICW adalah indikasi konflik kepentingan antara pejabat publik dengan pihak swasta, bukan sebagai personal/individu,” sambungnya.

Erwin juga menyebut Moeldoko terus menerus mendaur ulang isu ekspor beras.

Ia menyatakan, pihaknya sudah beberapa kali menegaskan bahwa pernyataan itu tidak lebih dari sekedar mis informasi.

“Karena yang benar adalah mengirimkan kader HKTI atau petani ke Thailand untuk mengikuti program pelatihan,” kata dia.

Dipersilahkan Lapor Polisi

Kata Erwin, ICW juga telah meminta maaf atas kekeliruan pernyataan tersebut.

Mis informasi soal ekspor beras ini, sambungnya, bukan hal utama.

Sebab poin krusial yang harus dijelaskan oleh Moeldoko adalah apa motivasinya bertemu atau berkomunikasi dengan Sofia Koswara lalu meminta pengurusan surat izin edar Ivermectin.

“Apa karena kedekatan Sofia Koswara dengan anaknya karena tergabung dalam perusahaan yang sama? Sebagaimana dalam penelitian ICW,” paparnya.

Terkait langkah Moeldoko yang akan menempuh jalur hukum dengan melayangkan laporan polisi, Erwin menyebut itu adalah hak setiap warga negara.

Baca Juga  Pemerintahan Jokowi Berbahaya, Ormas NU dan Muhammadiyah Dimentahkan, Pilkada Tetap Berjalan

Karena itu, pihaknya sama sekali tak mempermasalahkan jika kemudian Moeldoko benar-benar melaporkan ICW ke polisi,

“Jadi, silahkan saja jika Moeldoko ingin meneruskan persoalan ini ke penegak hukum,” tantangnya.

“Namun, kami menyayangkan langkah itu,” sambungnya.

Alasannya, kata Erwin, hasil penelitian ICW semata-mata ditujukan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, terlebih di tengah pandemi Covid-19.

Sumber: pojoksatu.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan