IDTODAY NEWS – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD angkat suara soal pengrusakan masjid Ahmadiyah di Kalimantan Barat (Kalbar).

Dalam pernyataannya, Mahfud mengingatkan bahwa ini adalah masalah yang sensitif dan semua orang harus menahan diri.

Adapun untuk menyelesaikan masalah, ia mengaku telah menghubungi Kapolda dan Gubernur Kalimantan Barat terkait penyerangan dan perusakan rumah ibadah milik Ahmadiyah tersebut.

Menurut Mahfud, ia menyampaikan kepada Gubernur dan Kapolda Kalbar agar segera menangani kasus ini dengan baik.

“Dengan memperhatikan hukum, memperhatikan kedamaian dan kerukunan, juga memperhatikan perlindungan terhadap hak asasi manusia,” jelasnya pada Jumat, 3 September 2021, dilansir dari GenPi.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga menekankan bahwa semua proses penanganan masalah harus ikut aturan hukum.

“Ini masalah sensitif, semuanya harus menahan diri. Kita hidup di Negara Kesatuan Republik Indonesia, di mana hak-hak asasi manusia dilindungi oleh negara,” tegasnya.

Baca Juga  'Puan Maharani Jangan Jadi Pemecah Bangsa'

Selain itu, Mahfud MD juga berharap semua pihak menjunjung tinggi penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Kehadiran negara ini, kata Mahfud, yang pertama-tama sebenarnya adalah melindungi hak asasi manusia dan martabat manusia.

“Perlindungan terhadap martabat manusia itu, lalu kita menggariskan apa tujuan bernegara ini, kesejahteraan umum,” ujarnya

Mahfud mengatakan bahwa kita perlu menjaga keamanan, ketertiban, dan perlindungan terhadap orang yang berusaha hidup dengan nyaman di daerah yang mereka kehendaki.

Baca Juga  Pria Pengancam Gorok Leher Mahfud Md Dibui 16 Bulan, Ini Kronologi Kasusnya

Sebelumnya, terjadi peristiwa penyerangan dan perusakan tempat ibadah dan gedung milik Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kalimantan Barat pada Jumat siang, 3 September 2021.

Dalam peristiwa itu, sekelompok orang dengan menggunakan batu dan bambu merusak bangunan masjid yang terletak di Desa Balai Gana, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang.

Sumber: terkini.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan