IDTODAY NEWS – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria angkat bicara soal Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan yang diingatkan agar membayar komitmen fee Formula E selama lima tahun. Hal ini setelah beredarnya surat dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI ke Anies.

“Nanti lunasnya tahun-tahun berikutnya a. Masa harus lunas tahun ini sekarang. Nanti tidak hanya dibebankan APBD, bahkan nanti dibebankan ke swasta,” kata Riza di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, 14 September 2021.

Baca Juga  Kepanasan! Teddy Gusnaidi Nyinyir Jakarta Kota Terbaik Dunia: Itu Bukan Prestasi Anies tapi Jokowi dan Ahok

Dia menuturkan, perhelatan Formula E pada tahun depan sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada. Komitmen fee kewajiban sudah dipenuhi. Begitu pun menurutnya persiapan sudah diatur sedemikian baiknya.

Riza juga menyinggung sejumlah pihak yang mempersoalkan Formula E karena adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Dari BPK jangankan penundaan temuan dari BPK saja tidak ada apalagi temuan. silahkan dicek langsung di BPK. Kita sesuaikan dengan aturan ketentuan berdasar ketentuan bersama,” jelas politikus Gerindra itu.

Baca Juga  Plafon Gedung KPK Jebol Usai Diguyur Hujan Deras

Dia menambahkan, untuk pelaksanaan balapan mobil listrik itu akan tetap digelar pada Juni 2022 di kawasan Monumen Nasional Jakarta Pusat.

“Kan sudah berproses soal Formula E. Insha Allah nanti Juni 2022. Semuanya sudah selesai, pemeriksaan BPK juga alhamdulillah sudah selesai, dan hasilnya baik dan tidak ada kerugian dan tidak ada potensi kerugian,” ujarnya.

Sebelumnya, beredar surat dari Dispora DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait pembayaran fee Formula E selama 5 tahun.

Baca Juga  Kerumunan di Pantai Reklamasi PIK, Netizen: Tolong Pak Anies Jangan Disalahin

Dalam surat itu tertulis sebagai berikut:

Berdasarkan hasil kajian terhadap draft Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Formula E Limited terdapat kewajiban yang harus dibayar oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupa biaya komitmen selama 5 (lima) tahun berturut-turut dengan rincian sebagai berikut :

Sesi 2019/2020: 20 juta poundsterling
Sesi 2020/2021: 22 juta poundsterling
Sesi 2021/2022: 24,2 juta poundsterling
Sesi 2022/2023: 26,620 juta poundsterling
Sesi 2023/2024: 29,282 juta poundsterling

Sumber: viva.co.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan