IDTODAY NEWS – Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin menyalahkan kepolisian atas penganiayaan Irjen Pol Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece di Rutan Bareskrim.

Menurutnya, kepolisian sudah melakukan kesalahan sejak awal kasus ini, yakni saat melakukan penahanan terhadap Muhmmad kece.

Semestinya, polisi menempatkan Muhammad Kece di sel terpisah.

Sebab, apa yang dilakukan Kece itu cukup sensitif dan jelas memancing amarah umat Islam.

“Seharusnya Kece dari awal ketika masuk sel, langsung diisolasi dengan sel khusus karena pasti akan menjadi sasaran para tahanan lain,” kata dia kepada PojokSatu.id, Senin (20/9/2021).

Baca Juga  Minta Yaqut Dipecat, Novel PA 212: Menag dan Megawati Ingin Pecah Belah Bangsa

Karena itu, kata Novel, maka tidak bisa pula polisi menyalahkan umat Islam yang menganiaya Muhammad Kece.

Itu semata-mata karena memang umat Islam marah dan tak terima dengan penistaan agama Islam yang dilakukan kece.

“Karena kasusnya sangat sensitif. Jadi jangan disalahkan kalau ada yang terpancing untuk menghakiminya,” tutur Novel.\

Atas alasan itu, Novel menilai penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon terhadap Kece adalah sebuah hal yang pantas dilakukan.

Menurutnya, Napoleon merupakan perwakilan amarah umat Islam terhadap ulah Muhammad Kece.

“Apa yang diduga dilakukan Irjen Napoleon itu adalah perwakilan amarah umat Islam yang beriman pasti tak terima agamanya dihina,” kata Novel.

Baca Juga  Jejak Ali Mochtar Ngabalin: Vokal di DPR, Kampanyekan Prabowo-Hatta, hingga Jadi Pendukung Jokowi

Anak buah Habib Rizieq Shihab ini meminta agar kepolisian bersikap profesional dalam kasus ini.

Sebab, Irjen Napoleon pasti memiliki alasan kuat atas penganiayaan terhadap Muhammad Kece.

“Harus dilakukan dengan adil, karena pasti ada sebab akibat (yang dilakukan Irjen Napoleon),” kata dia.

Kece Beruntung, Harusnya Mati

Novel Bamukmin juga menilai, penganiayaan yang dialami Muhammad Kece kurang setimpal dengan ulahnya yang telah menyakiti umat Islam.

Sebab, perlakuan itu memang pantas didapatkan Muhammad Kece.

Baca Juga  TOK, RUU Cipta Kerja Sah Jadi Undang-Undang, Gak Peduli Protes Besar-besaran

“Si Kece memang pantas mendapat ganjaran yang sangat berat, baik dalam masyarakat maupun dalam hukum positif yang berlaku di Indonesia,” kata Novel.

Namun, Novel juga menyatakan bahwa apa yang dialami Muhammad Kece itu masih cukup ringan.

Pasalnya dalam hukum Islam, penista agama harusnya mendapat hukuman mati.

“Dalam hukum Islam untuk penista agama tidak ada tebusannya kecuali hukuman mati,” tegasnya.

Untuk itu, meski dianiaya dan dilumuri kotoran manusia, Novel menganggap Muhammad Kece masih cukup beruntung.

“Maka Kece masih beruntung masih hidup,” katanya.

Sumber: pojoksatu.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan