Ada Upaya Mendiskredikan, Berikut Pernyataan Sikap KAMI, yang Terakhir Bernada Penuh Ancaman, Keras!

Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI saat deklarasi di Tugu Proklamasi. Foto: Ricardo/JPNN

IDTODAY NEWS – KAMI atau Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia, mengeluarkan pernyataan sikap.

Hal Itu setelah mereka menengarai munculnya berbagai upaya yang dinilai sengaja dibuat untuk mendiskreditkan gerakan yang diinisiasi Din Syamsuddin dan Gatot Nurmantyo itu.

7 pernyataan sikap yang ditandatangani tiga Komite Eksekutif KAMI.

Yakni Ahmad Yani, Syahganda Nainggolan, dan Adhie M Massardi.

“Sehubungan dengan adanya upaya mendiskreditkan KAMI melalui spanduk-spanduk atau pengakuan pembakar pos polisi yang mengaku dari KAMI, yang kesemuanya bersifat provokatif dan tendensius,” ucap Ahmad Yani.

Berikut 7 pernyataan KAMI:

Pernyataan Sikap Atas Adanya Gerakan yang Mendiskreditkan KAMI Dengan Nama Tuhan Yang Maha Esa

Sehubungan dengan adanya upaya mendiskreditkan KAMI melalui spanduk-spanduk atau pengakuan pembakar Pos Polisi yang mengaku dari KAMI, yang kesemuanya bersifat provokatif dan tendensius, maka KAMI dengan ini menyatakan:

  1. Sudah diduga dan diantisipasi bahwa akan ada gerakan untuk mendiskreditkan atau membunuh karakter (character assassination) terhadap KAMI dengan cara-cara licik dan jahat itu. Gerakan itu mengambil bentuk memasang spanduk atau menyebarkan flyer yang mendiskreditkan KAMI, atau menyusupkan perusuh dan pelaku pembakaran dan perusakan yang kemudian mengaku dari KAMI.
  2. Sebagai gerakan moral, KAMI hanya menyuarakan yang diyakini sebagai kebenaran, yaitu meluruskan Kiblat Bangsa dan Negara dari penyimpangan dan penyelewengan. (Dalam bahasa Agama Islam: Amar Ma’ruf Nahi Mungkar). Semuanya tertulis dan ditandatangani oleh ketiga Presidium atau salah satu Presidium, atau oleh Komite Eksekutif KAMI.
  3. Salah satu dari suara moral itu adalah menolak RUU Omnibus Law Ciptaker. Maka KAMI mendukung gerakan kaum buruh, mahasiswa dan pelajar, serta elemen-elemen lain yang menuntut pembatalan UU tersebut. KAMI akan senantiasa mendukung gerakan yang sejalan dengan pikiran KAMI, dengan tidak perlu menunggangi atau ditunggangi. Kalimat bahwa KAMI menunggangi Aksi Demo Buruh, Mahasiswa dan Pelajar adalah taktik agar massa buruh, mahasiswa dan pelajar tidak turun beraksi.
  4. Gerakan penolakan terhadap UU Omnibus Law Ciptaker sudah dinyatakan oleh organisasi-organisasi Serikat Pekerja, dan banyak organisasi lain; KAMI memberikan dukungan karena sejalan dan sehaluan.
  5. KAMI secara kelembagaan tidak ikut dalam aksi, tapi memberi kebebasan kepada pendukung KAMI sebagai rakyat warga negara untuk mengemukakan pendapat dan aspirasinya, tentu dengan pesan agar tidak terjebak ke dalam provokasi melakukan anarkisme.
  6. Pelaku anarkisme atau kerusuhan seperti membakar kendaraan, Pos Polisi atau halte-halte bus adalah bukan dari KAMI, dan bukan dari massa pengunjuk rasa dari kaum buruh, mahasiswa dan pelajar (sudah ada bukti di media sosial bahwa mereka patut diduga dari preman-preman bayaran).
  7. Cara mendiskreditkan kaum kritis terhadap pemerintah dengan melakukan anarkisme adalah cara lama untuk membungkam gerakan itu. Gerakan moral KAMI tidak akan terhenti dengan cara-cara seperti itu. KAMI boleh jadi akan memutuskan ikut bergabung dalam gerakan rakyat/umat, atau bahkan memimpinnya (seperti banyak permintaan), jika kezaliman, ketakaburan, dan ketakadilan merajalela.

Komite Eksekutif KAMI

Ttd
Ahmad Yani, Syahganda Nainggolan, Adhie M Massardi.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan