IDTODAY NEWS – Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Amien Rais, meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja buntut. Ia berharap Jokowi mau mendengarkan aspirasi rakyat agar penafsirannya tidak dicap sebagai pemerintahan yang tuli, bisu, dan buta.

“Saya berharap rezim Jokowi jangan sampai seperti yang disindir Al-Qur’an, yaitu sebagai seburuk-buruknya makhluk yang melata di atas muka bumi ini: ‘Mengapa mereka tuli dan buta terhadap kebenaran? Bahkan mereka berani menantang dan melawan kebenaran’,” kata Amien Rais dalam pernyataannya yang diunggah di channel YouTube-nya, Jumat, 9 Oktober 2020.

Baca Juga  Menko Airlangga Kumpulkan 12 Menteri Konferensi Pers UU Cipta Kerja

Amien meminta Jokowi membatalkan UU Cipta Kerja lantaran dia sendiri yang mengusulkannya saat pelantikan Presiden 2019. “Pemrakarsa omnibus law Indonesia itu adalah Pak Jokowi sendiri. Sementara DPR RI sebagai tukang stempel kemauan eksekutif adalah penanggung jawab yang kedua,” ucap mantan politikus Partai Amanat Nasional ini.

Ia menjelaskan di beberapa negara yang menerapkan omnibus law, masyarakat di sana menjulukinya sebagai undang-undang dengan kejahatan besar. Meski negara-negara tersebut menganut paham demokrasi tapi oleh banyak pengamat dan sebagian politikus omnibus law adalah praktek otoritarianisme.

Amien menilai cengkraman ekonomi asing di Indonesia makin kokoh begitu Undang-Undang Cipta Kerja disahkan. Bila berlanjut, ia meramalkan di masa depan Indonesia akan menjadi bangsa kacung.

Menurut dia, undang-undang ini bisa melahirkan investor-investor seperti Freeport McMoran, yang ia anggap bisa memeras Indonesia, di segala bidang. “Sudah lama bercokol di Papua dan bisa berbuat apa saja, seperti negara dalam negara. Dari rezim Soeharto sampe rezim Jokowi, penghancuran lingkungan, penipuan pajak, dan pelanggaran HAM, tidak pernah disentuh pemerintah Jakarta,” kata Amien.

Baca Juga  Terungkap, Niat Presiden 3 Periode Berasal dari Aktivis Survei dan Eks Pimpinan Partai

Selain itu, Amien merasa UU Cipta Kerja adalah bukti paling akhir betapa negara dapat melakukan kezaliman multidimensional secara sekaligus. Selain merugikan kaum pekerja, UU ini berpotensi merusak lingkungan. Ia mengutip pemberitaan yang menyebut puluhan investor asing mendukung penolakan UU Cipta Kerja karena bisa merusak lingkungan.

“Mereka saja, orang asing, mengingatkan jangan sampai biodiversitas hutan-hutan lenyap gara-gara amdal akan diterapkan secara selektif,” ujar Amien. (*)

Sumber: rakyatcirebon.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan