IDTODAY NEWS – Aksi kekerasan yang dilakukan dua anggota TNI AU kepada warga Merauke, Papua, dikecam Istana.

“Kantor Staf Presiden (KSP) menyampaikan penyesalan mendalam dan mengecam tindak kekerasan tersebut,” ujar KSP Moeldoko kepada wartawan, Rabu (28/7/2021).

Moeldoko juga menegaskan bahwa tindakan itu jelas-jelas di luar prosedur.

“KSP menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh kedua aparat tersebut sangat eksesif, di luar standar dan prosedur yang berlaku,” sambungnya.

Pihaknya pun memberikan apresiasi tinggi kepada Panglima TNI dan KSAU yang langsung memerintahkan jajarannya menahan pelaku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh masyarakat mendukung dan mempercayakan proses hukum serta ikut mengawasi.

“KSP akan memastikan bahwa pelaku diproses secara hukum yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga memastikan bahwa korban nantinya mendapatkan perlindungan hukum dan pemulihan.

Baca Juga  Dua Penelitinya Dilaporkan Moeldoko ke Polisi, ICW: Sedianya Bantah Lewat Argumentasi dan Bukti

Sudah Ditahan

TNI AU memastikan tidak akan tinggal diam atas kekerasan yang dilakukan dua anggota TNI AU kepada warga Papua.

Dipastikan, dua anggota TNI dimaksud akan menjalani proses hukum.

Demikian disampaikan Kadispenau, Marsma Indan Gilang dalam keterangannya, Rabu (28/7/2021).

“Kita akan tindak lanjuti kejadian ini, kedua oknum anggota ini akan ditindak secara tegas, sesuai aturan hukum yang berlaku di lingkungan TNI,” tegasnya.

Pihaknya juga menyesalkan tindakan kekerasan yang dilakukan dua anggota TNI tersebut.

Indan menyampaikan, saat ini keduanya juga tengah menjalani proses hukum oleh Satuan Polisi Militer Lanud JA Dimara, Merauke.

“Kedua oknum anggota Lanud Dma ini sudah di tahan di Satpomau dan proses hukumnya sedang berjalan,” jelasnya.

Baca Juga  Muhammad Qodari: Ahok Cuma Cocok Di Swasta, Bukan Di Jabatan Publik!

Danlanud dan KSAU Minta Maaf

Sementara, permintaan maaf juga datang langsung dari KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo dan Danlanud JA Dimara Merauke Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto.

“Saya selaku Kepala Staf Angkatan Udara ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh saudara-saudara kita di Papua, khususnya warga di Merauke, terkhusus lagi kepada korban dan keluarganya,” kata Fadjar kepada wartawan, Rabu (28/7/2021).

Ia memastikan peristiwa ini terjadi murni lantaran kesalahan anggotanya dan tidak ada niatan jahat dari TNI AU kepada warga Papua serta bukan merupakan perintah kedinasan.

“Kami akan mengevaluasi seluruh anggota dan juga akan menindak secara tegas terhadap pelaku yang berbuat kesalahan,” tegasnya.

“Sekali lagi saya ingin menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya. Mohon dibukakan pintu maaf,” imbuhnya.

Baca Juga  Klarifikasi Ucapan Puan, PDIP Sumatera Barat: Ranah Minang adalah Bumi Pancasila

Sementara, Danlanud JA Dimara langsung menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban.

“Sebagai komandan Lanud JA Dimara Merauke, menyampaikan permintaan maaf yang sedalam-dalamnya atas perilaku anggota kami yang berlebihan,” kata Herdy usai menggelar konferensi pers di Lanud JA Dimara, Selasa malam (27/7).

Herdy mengakui anak buahnya dari satuan Polisi Militer TNI AU (POM AU) itu berlebihan saat mengamankan warga yang diduga di bawah pengaruh alkohol tersebut.

“Jadi anggota kami memang melakukan penindakan terhadap yang bersangkutan, namun anggota kami secara reflek memang berlebihan,” ujarnya.

Herdy menyesalkan kejadian tersebut dan memastikan bahwa kedua personelnya itu telah ditangani dan ditahan oleh Satuan Polisi Militer Lanud J.A Dimara, Merauke.

“Sudah kita periksa dan dilakukan pembinaan,” tandasnya.

Sumber: pojoksatu.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan