IDTODAY NEWS – Penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang terlibat dalam proses pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 masih belum terdistribusi di seluruh wilayah pemilihan.

Hal tersebut meruapakan hasil investigasi Ombudsman, yang kemudian turut disoroti oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Dalam jumpa pers virtual, Ketua Bawaslu, Abhan, mengingatkan KPU untuk segera mendistribusikan APD yang menjadi satu alat yang memabtu petugas pemilu menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

“Karena ini juga bagian dari pengawasan kami, maka kami juga menginstruksikan kepada jajaran pengawas kami untuk mengingatkan kepada KPU agar distribusi logistik APD ini juga pada saatnya tersedia,” ujar Abhan di Kantor Bawaslu, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (4/12).

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan