Buku pelajaran SD diduga Hina Nabi Muhammad Beredar di Pangkalpinang

Kolase foto buku pelajaran yang ditarik dari peredaran oleh Kejaksaan Negeri Pangkalpinang. (ANTARA/Donatus DP)

IDTODAY NEWS – Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menarik puluhan buku modul pendidikan agama Islam dan budi pekerti bertajuk “Medali” untuk siswa kelas 2 SD semester ganjil dari bse, yang isinya ada diduga mengandung unsur penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.

“Buku tersebut beredar di SDN 12 Pangkalpinang, di dalam salah satu kalimat soal di buku itu terdapat kesalahan penulisan yang bisa menimbulkan salah paham di masyarakat, jadi buku itu langsung kami amankan,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Ryan Sumarta, di Pangkalpinang, Kamis.

Baca Juga  Anies Resmikan PLTS Hybrid Terbesar di Jakarta

Selain itu, pagi tadi mereka telah meminta Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Pangkalpinang untuk menyampaikan kepada seluruh kepala SD agar menarik atau tidak membagikan ke siswa jika ada yang sudah menerima dan selanjutnya dititipkan di Kejaksaan Negeri Pangkalpinang.

“Kami juga tadi pagi langsung datang ke SDN 12 serta meminta kepala sekolah agar buku tersebut tidak disebarkan lagi ke siswa dan yang sudah beredar agar diambil untuk dititipkan di Kejaksaan Negeri Pangkalpinang,” ujarnya.

Ia mengatakan, dari SDN 12 telah dititipkan sejumlah 25 buku dan berdasarkan pemantauan juga ditemukan di SDN 65 sebanyak 30 buku.

“Untuk petugas yang mengantar buku itu masih belum diperoleh informasi, namun yang pasti buku-buku yang sudah beredar untuk ditarik kembali,” katanya.

Menurut dia, terkait apakah hal itu masuk dalam tindak pidana penistaan agama atau tidak, juga kemungkinan ada unsur tidak sengaja karena jika dilihat dari susunan huruf dalam keyboard versi QWERTY komputer, posisi huruf B dan N itu bersebelahan.

Baca Juga  Mural Mirip Presiden Jokowi dengan Kepala Bertanduk di Pangkalpinang

“Terkait ada tidaknya tindak pidana, itu masuk ranah kepolisian, sedangkan kami berfungsi sebagai pengawasan, jadi untuk sementara kami fokus pada penelusuran terhadap peredaran buku tersebut,” katanya.

Sumber: antaranews.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan