Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jakarta Sisakan 2,1 Ton Sampah

Mahasiswa yang tergabung dalam BEM Seluruh Indonesia (SI) melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020). Mereka menolak pengesahan omnibus law Undang-undang Cipta Kerja yang bertepatan dengan satu tahun pemerintahan Jokowi-Maruf.(Foto: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

IDTODAY NEWS – Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengangkut sebanyak 2,1 ton sampah, setelah melakukan pembersihan pasca-aksi unjuk rasa penolakan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja pada Selasa (20/10/2020).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih mengatakan, pihaknya mengerahkan 200 petugas kebersihan untuk melakukan pembersihan jalan dan fasilitas umum.

“Sebanyak 24 unit armada kebersihan juga dikerahkan untuk mengangkut sampah terdiri dari tiga unit truk sampah tiper, sembilan unit truk sampah anorganik, enam unit penyapu jalan otomatis (road sweeper), dan enam unit pikap. Total sampah yang diangkut sebanyak 2,1 ton,” ucap Andono dalam keterangannya, Selasa.

Ia menyebutkan, petugas melakukan pembersihan jalan dan fasilitas umum di Silang Monas, Jalan Kebon Sirih, Tugu Tani, Jalan Budi Kemuliaan, Jalan Abdul Muis.

“Begitu massa mulai membubarkan diri petugas langsung gerak cepat mengangkut sampah sisa aksi penyampaian pendapat yang ada di jalan, trotoar, dan JPO. Total 2,1 ton sampah kami angkut,” kata dia.

Saat ini, penanganan sampah pasca aksi penyampaian pendapat telah tuntas agar tidak menimbulkan genangan air karena saluran dan tali-tali air tersumbat.

Seperti diketahui, sejumlah elemen kembali menggelar aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta pada Selasa hari ini.

Baca Juga  Ingatkan Polisi, Denny Siregar: Jangan Lupa Jemput Munarman

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menjadi salah satu kelompok yang hadir dalam demonstrasi tersebut.

Selain itu, terdapat aliansi buruh yang ikut serta dalam aksi demonstrasi tolak UU Cipta Kerja pada Selasa siang ini.

Aksi ini bertepatan dengan satu tahun masa jabatan Jokowi-Ma’ruf Amin.

Sumber: kompas.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan