Demokrat Tagih Janji Ketua KPK Hukum Mati Koruptor Bansos

Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Benny K Harman — fin(Foto: fajar.co.id)

IDTODAY NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Menteri Sosial (Mensos) ) Juliari Peter Batubara sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) berupa paket sembako untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek.

Politikus PDIP itu diduga mendapat ‘jatah’ Rp17 miliar dari hasil pengadaan paket bansos Covid-19 tersebut. Ia pun telah ditetapkan tersangka dan Minggu dini hari tadi sudah menyerahkan diri ke KPK.

Baca Juga  Narasi Fadjroel Mirip Buzzer, Ubedilah Badrun: Saya Khawatir Dia Jadi Jurubicara Presiden Terburuk Abad Ini

Kasus dugaan korupsi bansos yang melibatkan orang nomor satu di Kemensos itu, membuat publik menagih komitmen Ketua KPK Firli Bahuri soal ancaman hukuman mati.

Diketahu Firli Bahuri pernah mengingatkan kepada pejabat negara agar tidak melakukan korupsi dana anggaran Covid-19, saat awal-awal mewabahnya virus corona di Indonesia.

Firli mengancam tidak segan-segan menerapkan hukuman mati bagi pelaku korupsi dana bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19.

Baca Juga  Sandiaga Uno Bahas Konsep Wisata Halal, Denny Siregar: Gak Kreatif Banget

“Kita tahu persis bahwa korupsi yang dilakukan dalam bencana tidak lepas ancaman hukumannya pidananya adalah pidana mati,” kata Firli dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, pada Rabu (29/4/2020).

Salah satu yang menagih ucapan purnawirawan jenderal polisi berpangkat Komjen itu adalah anggota DPR RI, Benny K Harman.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan