Denny Siregar Sudah Dipanggil Polda Jabar

Suasana aksi menuntut polisi untuk segera memroses Denny Siregar di depan Polresta Tasikmalaya, Jumat (7/8).(Foto: republika.co.id)

IDTODAY NEWS – Penyelidikan terhadap kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan Denny Siregar kepada santri di Tasikmalaya terus berlanjut. Berdasarkan keterangan dari kuasa hukum pelapor, pihak kepolian telah memanggil dan menginterogasi Denny Siregar.

Kuasa hukum pelapor dalam kasus itu, Muhtar Efendi mengatakan, pihaknya sudah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Polda Jabar tertanggal 17 November. Dalam surat itu polisi menyebutkan telah memanggil dan menginterogasi Denny Siregar pada 4 November.

Baca Juga  Gencar Pasang Baliho, Puan Maharani Buang Waktu untuk Popularitasnya tapi Kinerja Pengawasan Nihil

“Namun sampai saat ini saya masih belum mendapatkan perkembangannya lagi. Minggu depan saya akan coba konfirmasi lagi ke Polda Jabar,” katanya saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (6/12).

Muhtar mengapresiasi langkah polisi yang sudah memanggil dan menginterogasi terlapor dalam kasus ini. Namun, ia meminta kejelasan status Denny Siregar segera ditetapkan.

Sebab, ia mengatakan, pihak pelapor sudah memberikan keterangan dengan lengkap. Baik santri hingga orang tua santri, sudah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian. Sementara, lanjut dia, untuk meminta keterangan dari pihak Denny Siregar harus menunggu berbulan-bulan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan