Diperiksa Polisi, Haikal Hassan Ditanya Bukti Mimpi Bertemu Rasulullah

Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Center, Haikal Hassan memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi terkait laporan dugaan menyebar berita bohong. Haikal dijadwalkan diperiksa di Gedung Ditereskrimaus Polda Metro Jaya, Rabu (23/12/2020)(Foto: KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi)

IDTODAY NEWS – Sekjen Habib Rizieq Shihab Center, Haikal Hassan, diperiksa di Mapolda Metro Jaya sebagai terlapor atas dugaan menyebar berita bohong.

Dalam pemeriksaan itu, Haikal Hassan mengaku ditanyai penyidik soal mimpinya bertemu Rasulullah.

Namun, Haikal mengaku bingung menjawab pertanyaan itu.

“Saya ditanya, apa bukti Haikal Hassan bermimpi (bertemu) dengan Rasulullah, bermimpi berjumpa dengan Rasulullah apa buktinya? Siapa yang bisa jawab bukti?” kata Haikal Hassan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/12/2020), seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Haikal menyebutkan, ada 20 pertanyaan yang diajukan penyidik. Namun, menurut Haikal, pertanyaan soal bukti mimpi bertemu Rasulullah yang paling lucu.

“Yang paling lucu adalah apa bukti Haikal Hassan bermimpi berjumpa dengan Rasulullah. Bagaimana cara buktinya? Waktu saya bermimpi saya enggak bawa handphone,” ujarnya.

Sebagai informasi, Haikal dilaporkan ke polisi oleh Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam, Husin Sahab, atas dugaan menyebar berita bohong karena menyampaikan bermimpi bertemu Nabi Muhammad.

Baca Juga  Transkip Percakapan Laskar Habib Rizieq Sebelum Ditembak Mati Polisi

Pernyataan Haikal itu dilontarkan saat proses pemakaman lima dari enam laskar FPI di Megamendung, Jawa Barat.

Keenam laskar FPI itu tewas dalam insiden baku tembak dengan polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikarang, Kilometer 50.

Laporan terhadap Haikal teregistrasi dengan nomor TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

Baca Juga: Sandiaga Uno Bahas Konsep Wisata Halal, Denny Siregar: Gak Kreatif Banget

Baca Juga  Pengejutkan! Begini Pengakuan Ketua RT Tentang Pelaku Penyerang Syekh Ali Jabar

Sumber: kompas.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan