Dipolisikan Usai Dituding Provokasi Soal Gus Yaqut, Said Didu Minta Maaf

Said Didu tentang UU ITE. (Foto: YouTube/Indonesia Lawyers Club)

IDTODAY NEWS – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu tengah ramai diperbincangkan karena dituding telah membuat kicauan bermuatan provokasi dan SARA perihal Gus Yaqut lewat jejaring Twitter miliknya.

Sehubungan dengan hal itu, Said Didu meminta maaf dan memberi klarifikasi guna meluruskan apa yang sebenarnya terjadi.

Said Didu menegaskan, cuitan yang kini telah dihapusnya itu tidak bermaksud untuk menuduh siapapun, termasuk Menteri Agama Yaqut Choli Quomas sekalipun.

“Sehubungan dengan adanya penafsiran terhadap mention saya yang mengomentari pernyataan Pak Qodari di yang saya baca di media bahwa ‘Presiden butuh Menag yang keras kepada kelompok Islam tertentu’ yang saya komentari bahwa terima kasih infonya bahwa Bapak Presiden membutuhkan Menag seperti itu,” kata Said Didu seperti dikutip Suara.com dari jejaring Twitter miliknya.

“Karena mention saya tersebut ditafsirkan seakan menuduk seseorang dan bermuatan SARA, maka dalam waktu tidak terlalu lama mention saya tersebut saya hapus demi kebaikan bersama. Saya sama sekali tidak menuduh siapapun dalam mention saya tersebut, apalagi Bapak Menag Yaqut Choli Quomas,” sambungnya.

Kemudian Said Didu menerangkan soal kata ‘menggebuk’ sebagaimana dia tulis dalam kicauan terdahulu.

Said Didu mengaku sadar sepertinya pilihan diksinya mengandung kesalahan meskipun sudah diberikan tanda kutip.

“Saya menyadari bahwa sepertinya ada kesalahan pengertian kata ‘menggebuk’ dalam mention saya tsb walau saya sudah berikan tanda kutip. Maksudnya adalah meluruskan secara hukum,” kata Said Didu.

Baca Juga  Pilpres 2024 Diundur 2027, Ini Penjelasan Komisi II DPR RI

“Dan karena kesalahan tersebut maka beberapa waktu kemudian twit saya tersebut saya hapus. Sekali lagi mohon maaf,” pungkasnya.

Dikabarkan bahwa Said Didu dipolisikan oleh seorang bernama Wawan atas dasar ujaran kebencian atau permusuhan antar individu atau golongan (SARA) serta kejahatan terhadap hukum.

Sebelumnya, Eks Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi alias Dedek Uki mengomentari kicauan Said Didu yang menyebut Presiden Jokowi menginginkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qouman ‘menggebuk’ Islam.

Kicauan Said Didu yang dimaksud menyinggung penjelasan Qodari yang menurut dia menyiratkan bahwa Presiden Jokowi menginginkan Menag untuk ‘menggebuk’ Islam.

“Terima kasih atas penjelasan Mas Qodari. Akhirnya kami tahu bahwa Bapak Presiden inginkan Menag untuk ‘menggebuk’ Islam. Sekali lagi terima kasih,” ujar Said Didu.

Baca Juga  Listyo Sigit Kapolri, Apjati Berharap Ada Perhatian Khusus Pada Tindak Pidana Perdagangan Orang

Menanggapi kicauan itu, Dedek Uki menilainya termasuk dalam kategori provokasi berbasis isu SARA.

Sebab, narasi yang dikicaukan oleh Said Didu dirasa Dedek Uki membenturkan aspek vertikal dan horisontal.

“Saya yakin Pak Didu bukan seorang Islamis radikal melainkan cuma memanfaatkan keluguan mereka untuk tujuan tertentu. Apapun, apa yang dicuitkan orang ini sudah tergolong provokasi berbasis SARA. Narasinya tidak hanya pembentukan vertikal tapi juga horisontal,” kata Dedek Uki.

Baca Juga: Periksa Senpi hingga HP Enam Laskar, Ini yang Ditemukan Komnas HAM

Sumber: suara.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan