DPR Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Masjid Ahmadiyah, Lindungi Korban Kekerasan dan Semena-mena

Ketua DPP Partai Nasdem yang juga anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari. (pojoksatu.id)

IDTODAY NEWS – Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari mendesak kepolisian menindak tegas pelaku pembakaran dan perusakan Masjid milik Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Sintang, Kalimantan Barat.

“Perilaku intoleran dilakukan itu harus ditindak tegas pihak berwajib,” kata Taufik kepada wartawan dalam keterangannya, Sabtu (4/9/2021).

Ia mengatakan, bahwa hal tersebut merupakan tindakan intoleran yang tidak dibenarkan di dalam UUD dan berpotensi merusak kerukunan beragama.

“Negara kita negara hukum, jangan lagi ada tindakan intoleran yang bisa merusak kerukunan antarsesama,” tegasnya.

Taufik juga mendesak agar pemerintah, termasuk aparat kepolisian memberikan perlindungan terhadap korban yang mengalami kekerasan dan perlakukan tidak menyenangkan.

“Korban harus diberikan perlindungan, jika ada perbedaan sebaiknya diselesaikan dengan mediasi, dengan dialog, tidak dengan kekerasan,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa UUD 1945 memberikan jaminan kebebasan beragama dan menjalankan ibadah dan kepercayaannya.

Oleh karena itu, pemerintah daerah wajib menjalankan perintah konstitusi dengan memberikan jaminan kebebasan beribadah.

Baca Juga  Benny Harman Khawatir, Di Tangan Jokowi Negara Gagal Lindungi Rakyat

Sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya toleransi beragama.

“Kepala Daerah harus mampu menjalankan kewajiban konstitusional, menjamin seluruh warganya dapat beribadah aman dan mengajak seluruh masyarakat menghargai keberagaman,” pungkas Taufik.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah massa mendatangi jemaah Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat siang.

Dalam peristiwa tersebut, bangunan masjid mengalami kerusakan karena dilempar dan bangunan belakang masjid dibakar massa.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Donny Charles Go sebelumnya membenarkan peristiwa perusakan masjid Ahmadiyah oleh sekelompok orang itu.

Baca Juga  Tengku Zulkarnain Ungkap Beda Perlakuan Rezim ke Habib Luthfi dan HRS

Menurut Donny, peristiwa itu terjadi usai pelaksanaan salat Jumat.

Donny mengatakan perusakan dan pembakaran itu diduga dilakukan oleh massa yang berjumlah hingga 200 orang. Tak ada korban jiwa dalam insiden itu.

“Kami fokus mengamankan jemaah Ahmadiyah yang berjumlah 72 orang, atau 20 KK dan bangunan masjid,” kata Donny saat dikonfirmasi, Jumat (3/9).

Sumber: pojoksatu.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan