IDTODAY NEWS – Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Trimedya Panjaitan memperkirakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengirimkan nama calon kapolri pengganti Jenderal Idham Azis pada Rabu, 13 Januari 2020, nanti. Sebab, kata Trimedya, Jokowi senang dengan hari Rabu.

“Kami mulai masuk (kerja) 11 Januari, Senin Minggu depan. Bisa saja Pak Jokowi serahkan nama calon Kapolri Rabu minggu depan, Pak Jokowi kan suka hari Rabu,” ujar Trimedya kepada Okezone, Kamis (7/1/2021).

Baca Juga  Ketua DPR Minta Anggaran Covid-19 Juga Digunakan Untuk Perlindungan Anak

Menurut Trimedya, setelah Presiden Jokowi mengirimkan nama calon kapolri pilihannya, maka DPR perlu waktu tujuh hari untuk melakukan uji kepatutan. Setelah itu, DPR akan kembali mengirimkan hasilnya ke Presiden Jokowi.

“DPR paling tidak perlu waktu 7 hari. Sampai dikirim ke Presiden kembali,” terangnya.

Hingga saat ini, Trimedya mengaku bahwa Komisi III DPR belum menerima sama sekali nama calon kapolri pilihan Presiden Jokowi. Komisi III masih akan menunggu surat resmi dari Presiden Jokowi.

Baca Juga  Dukung Larangan WNA Masuk Indonesia, Pimpinan DPR: Varian Baru Covid-19 Nyata

“Belum ada namanya. tunggu resmi, semua (nama yang beredar) hanya rumor. Kita tunggu surat presiden, semoga minggu depan di kirim ke DPR,” pungkasnya.

Sekadar informasi, Kapolri Jenderal Idham Azis akan pensiun dari Korps Bhayangkara pada 25 Januari 2020. Oleh karenanya, dalam waktu dekat harus ada nama calon kapolri pengganti dirinya.

Idham Azis sendiri sudah mengirimkan surat permohonan pergantian kapolri ke Presiden Jokowi. Namun memang, pihak istana maupun Presiden Jokowi belum mengungkap secara resmi nama-nama calon kapolri yang akan menggantikan Jenderal Idham Azis.

Baca Juga  Yasonna Ungkap Penyebab Kebakaran Lapas Tangerang, 2 WNA Meninggal

Baca Juga: Syekh Ali Jaber Kampanyekan Prokes 3M Sebelum Terpapar Covid-19

Sumber: okezone.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan