Duh…Gara-gara Novel Baswedan Seorang, Hubungan KPK-Polri Bisa Rusak nih

Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan. (Foto: JawaPos.com)

IDTODAY NEWS – Cuitan Novel Baswedan terkait meninggalnya Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwalibi, hubungan baik KPK dan Polri bisa rusak.

Demikian disampaikan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, dalam keterangannya, Minggu (14/2/2021).

“Twit Novel Baswedan sangat tidak etis dan terlalu mengintervensi tugas profesional Polri serta bisa membuat buruk hubungan KPK Polri,” ulas Neta.

Untuk itu, pihaknya mendesak Dewan Etik KPK segera menegur Novel agar jangan kebiasaan mengurusi kinerja institusi lain.

“Urusin saja kinerja KPK agar mampu membumihanguskan korupsi dari negeri ini,” saran dia.

Baca Juga  PAN Setuju Amandemen UUD 1945 di Evaluasi, Zulkifli Hasan: Mau Dibawa Demokrasi Ini

Ketidaketisan dimaksud Neta adalah, lantasan Novel yang kini aparatur KPK, pernah dibesarkan Polri sebelum akhirnya mengundurkan diri.

Kalaupun mau berpendapat, semestinya Novel bisa menyampaikan langsung kepada mantan koleganya yang masih bertugas di Polri.

Baca Juga: Saleh Daulay: Presiden Tak Masalah Dikritik, Kok Segelintir Orang ITB Bilang Din Syamsuddin Radikal?

Jika opininya dilempar ke publik, ulas Neta, akan melahirkan opini negatif yang bisa menuding Novel hendak memprovokasi publik sekaligus memojokkan Polri.

“Yang ujung-ujungnya hendak membenturkan Polri dengan KPK,” papar Neta.

Baca Juga  Firli Bahuri: KPK Telah Selamatkan Ratusan Triliun Dan Terus Perangi Korupsi Dengan Tiga Pilar Strategi

Diakui Neta, sebagai masyarakat, Novel yang beropini memang dijamin dalam Undang-Undang.

Akan tetapi, kapasitas sebagai penyidik senior KPK, malah membuat opininya berdampak negatif.

“Seolah-olah hendak mengintervensi Polri,” jelasnya.

Publik, sambung Neta, bisa menilai Novel sebagai aparatur, tak memiliki kewenangan mengomentari kinerja sesama aparat penegak hukum.

Baca Juga: Jokowi Minta Kritik Pedas, PKS: Revisi UU ITE Dulu!

“Terkait kematian Maaher At Thuwailibi, Novel tidak di dalam kapasitas membicarakan hal tersebut,” jelasnya.

Apalagi, tegasnya, Novel Baswedan juga tidak tahu persis kronologi yang terjadi di Rutan Bareskrim Polri.

Baca Juga  Mobil Dinas KPK Penanda Hancurnya Citra Kesederhanaan 16 Tahun

“Sehingga tidak etis Novel berkomentar menyudutkan Polri di wilayah publik,” paparnya.

Kendati demikian, Neta juga menyarankan kepada Korps Bhayangkara itu untuk tidak perlu memanggil dan memeriksa Novel yang sudah dilaporkan masyarakat.

“Karena hanya buang-buang waktu saja,” ungkapnya.

Apalagi Kapolri baru Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengatakan Polri akan mengedepankan restorative justice dalam penanganan kasus.

“Pola kerjanya akan diubah,” tandas Neta.

Baca Juga: PKB: Pak JK, Tolong Katakan Dengan Jujur Apa Yang Sebenarnya Terjadi?

Sumber: pojoksatu.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan