IDTODAY NEWS – Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, dan konsultan pajak yang berperan sebagai nominee

PPATK mengendus adanya professional money launderers (PML) atau seseorang yang bertugas mencuci uang (TPPU) profesional, yang selama ini bertindak untuk Rafael.

“Iya (PPATK blokir rekening Rafael)” kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (3/3).

Pihaknya juga memblokir rekening konsultan pajak yang diduga sebagai nominee Rafael, serta beberapa pihak terkait lainnya.

“Kita mensinyalir ada PML yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT (Rafael Alun Trisambodo)” kata Ivan.

Meski begitu Ivan belum menjawab saat ditanya berapa banyak rekening yang diblokir, serta berapa nominal uang yang ada di rekening-rekening itu.

Rafael sendiri kini dipemeriksa Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, karena harta kekayaannya dinilai tidak wajar. Bahkan ditemukan beberapa harta yang diatasnamakan orang lain.

Baca Juga  Agar Tak Senasib dengan PM Malaysia, Iwan: Copot Menkeu dan Dirjen Pajak

“Sudah dicek (asset Rafael di Yogyakarta), timnya cerita beberapa (asset Rafael) pakai nominee. Properti semua, ini banyak di Jogja,” kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, kepada wartawan, Kamis (2/3).

Sumber: rmol

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan