FPI Mengaku Diusir dari RS Polri Ketika Hendak Ambil Jenazah 6 Laskar

Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar mengatakan tim kuasa hukum dan para keluarga korban telah berada di depan kamar jenazah selama satu setengah jam terhitung pukul 22.00 hingga 23.30 WIB. (Foto/SINDOnews)

IDTODAY NEWS – Tim kuasa hukum dan pihak keluarga korban anggota Laskar Khusus Front Pembela Islam ( FPI ) hingga kini masih belum bisa melihat kondisi keenam jenazah yang tewas dalam adu tembak dengan pihak kepolisian. Peristiwa mencekam itu terjadi di Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari.

Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar mengatakan tim kuasa hukum dan para keluarga korban telah berada di depan kamar jenazah selama satu setengah jam terhitung pukul 22.00 hingga 23.30 WIB. Tujuannya, kata Azis untuk mengambil keenam jenazah tersebut.

“Tim Kuasa Hukum Keluarga Korban Penembakan tadi Senin 7 Desember 2020 sekitar pukul 22.00 hingga pukul 23.30 WIB berada di depan ruang jenazah RS Polri untuk melihat dan mengambil jenazah para syuhada korban penembakan diduga oleh pihak kepolisian,” ungkapnya kepada MNC Media, Selasa (8/12/2020).

Akan tetapi, keluarga korban sempat mendapatkan adangan dari petugas keamanan. Atas informasi tersebut, tim kuasa hukum berinisiatif membantu.

“Alih-alih mendapat kesempatan untuk melihat dan mengambil jenazah sebagaimana dijelaskan oleh Irjen Pol Argo Yuwono sebagai Kadiv Humas Polri bahwa Polri tidak menghalangi pihak keluarga untuk mengambil jenazah-jenazah dimaksud, pihak kuasa hukum malah diusir dari RS Polri,” tuturnya.

Lebih jauh Aziz menuturkan, pengadangan dan pengusiran kuasa hukum dan keluarga dilakukan okeh sejumlah aparat dari Brimob. Padahal, lanjut Aziz, pihaknya telah memberikan pernyataan bahwa Polri sendiri tidak pernah menghalang-halangi keluarga untuk mengambil jenazah.

Baca Juga  Mustofa Nahrawardaya: Kalau Bisa HRS Enggak Usah Dipulangin Dulu, Lagi Banyak Orang Gila

“Oleh beberapa pasukan Brimob dan petugas kepolisian padahal sudah menunjukkan bukti dari media perihal pernyataan resmi Polri tersebut,” katanya.

Dia pun menyesalkan tindakan pengadangan dan pengusiran tersebut. Menurutnya, pihak kepolisian diduga bertindak arogan dan sewenang-sewenang terhadap masyarakat.

Diberitakan sebelumnya, Polri memastikan tidak akan menghalangi pihak keluarga untuk mengurus jenazah enam anggota Laskar Khusus Front Pembela Islam (FPI) yang tewas ditembak karena melawan petugas.

“Polri tak pernah menghalangi atau mempersulit pihak keluarga untuk mengurus jenazah dari enam orang yang mencoba melawan petugas itu,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada MNC Media, Jakarta, Senin (7/12/2020).

Selain itu, Argo memastikan, aparat kepolisian tidak menyembunyikan ataupun menutup-nutupi keberadaan dan kondisi para jenazah tersebut. Menurutnya, saat ini jasad enam orang itu ada di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Baca Juga  Sambut Kepulangan Habib Rizieq, Baliho Raksasa Terpasang di Jalan KS Tubun

“Jenazah ada di RS Polri. Tentunya polisi sedang melakukan pemeriksaan terhadap jenazah tersebut untuk mengidentifikasi identitas jasad tersebut,” jelas Argo.

Kendati begitu, Argo tak menampik di RS Polri memang dilakukan penjagaan ketat oleh personel gabungan TNI-Polri. Hal itu dimaksudkan untuk menghindari adanya oknum-oknum yang mencoba memanfaatkan kondisi saat ini.

“Tentunya sebagaimana SOP yang berlaku petugas melakukan pengamanan untuk mencegah oknum yang tak bertanggung jawab,” ucap Argo.

Baca Juga: Jika Senjata Itu Benar, Pengawal Habib Rizieq Bukan Syuhada, tapi Pengikut Buta yang Dijadikan Martil HRS Menumpuk Simpati

Sumber: sindonews.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan