Omongan Jokowi tidak keliru-keliru amat. Hanya berselang dua bulan, Gibran tiba-tiba berubah pikiran. Dia mendatangi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sekaligus Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo. Gibran saat itu menanyakan mekanisme menjadi anggota partai sekaligus bakal calon Wali Kota Solo.

Apa yang dilakukan Gibran mengacuhkan saran Rudyatmo sebelumnya. Untuk menjadi wali kota, Gibran harus punya pengalaman terlebih dahulu dalam politik, tidak hanya jadi pebisnis.

Baca Juga  "Anies Bukan Pengecut!"

“Menjadi wali kota itu tidak mudah,” kata Rudyatmo akhir Juli 2019 seperti dikutip Tempo.

Setelah bertemu Rudyatmo, lima hari berselang, tepatnya pada 23 September 2019, Gibran resmi mendaftar sebagai anggota PDIP. Pada saat bersamaan dia juga mengaku akan mengambil formulir pendaftaran bakal calon Wali Kota Solo.

DPC PDIP sebenarnya tidak mendukung Gibran. Dukungan mereka ditujukan untuk pasangan Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa. Ketika Rudyatmo membawa berkas pendaftaran ke DPP PDIP, nama Gibran tak ada di dalamnya.

Baca Juga  Jika KAMI Bertindak Gibran Bisa Keok di Pilkada Solo?

Namun Gibran tidak menyerah. Meski pintu DPC tertutup, Gibran mengambil jalan memutar: mendaftarkan diri lewat Dewan Pengurus Daerah (DPD) PDIP Jawa Tengah. Lewat jalur DPD inilah Gibran bisa lolos dan maju sebagai calon Wali Kota Solo.

Jalan Mulus Gibran

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan