IDTODAY NEWS – Penangkapan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur oleh Bareskrim Mabes Polri karena diduga melakukan ujaran kebencian dengan menghina Nahdlatul Ulama (NU) menuai reaksi.

Politisi PKS Mardani Ali Sera menyarankan upaya musyawarah dan dialog dari hati ke hati antara kedua belah pihak sedianya dikedepankan ketimbang menggunakan pasal-pasal dalam UU ITE yang berujung penangkapan. 

“Perlu ada dialog dan bicara dari hati ke hati,” kata Mardani Ali Sera saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Sabtu (24/10).

Sebab, kata dia, musyawarah dan dialog dapat menjaga situasi kondusif di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini.

“Sangat bijak jika dilakukan musyawarah dan mediasi lebih dahulu agar suasana aman dan tentram dapat dijaga di masa pandemi,” tuturnya.

Karena itu, anggota Komisi II DPR RI ini menyesalkan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) kembali digunakan untuk menangkap orang. Menurutnya, penangkapan terhadap warga negara dengan UU ITE dinilai buruk buat perkembangan demokrasi.

“Sedih karena pasal karet UU ITE pasal 27 dan 28 kembali dipakai. Ini sebenarnya buruk bagi perkembangan demokrasi. Pasalnya masih ada walau kontroversi dan cenderung melemahkan kualitas demokrasi,” demikian Mardani Ali Sera.

Baca Juga  Positif Corona, Ketua KPU Arief Budiman Ternyata Terpapar Sebelum Menghadap Jokowi di Istana

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan