IDTODAY NEWS – Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin mengaku tak terkejut saat mendengar kabar Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur ditangkap pihak kepolisian.

Gus Nur diketahui terjerat kasus penyebaran informasi yang bermuatan suku, agama, ras, antargolongan (SARA) dan penghinaan terhadap Nahdlatul Ulama (NU).

Menurut Novel, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) lagi-lagi bakal dipaksakan untuk menyandung para pengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Tak Hanya Gus Nur, Ferdinand Minta Polisi Tangkap Refly Harun Soal Kasus Ujaran Kebencian

“Sudah tidak kaget lah dengan ulah rezim ini. Semua lawan politiknya yang masih berani menyuarakan kebenaran dan menyuarakan hati nurani rakyat (ditangkap), yang sudah tidak tahan dengan semakin zalimnya rezim ini,” ujar Novel, seperti dikutip dari Tagar, Minggu (25/10).

Lebih lanjut, Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) itu mengaku siap pasang badan dengan memberikan bantuan hukum ke Gus Nur.

Baca Juga  Puan Maharani: Rakyat Jangan Dimarahi-marahi, Apalagi Langsung Main Semprot

“Siap, insyaAllah ACTA akan memberikan advokasi, minimal saya pribadi,” tegas Novel.

Sumber: jitunews.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan