Habib Rizieq Ditahan, Fadli Zon: Dia Ulama Pemberani di Tengah Kemunafikan

Fadli Zon sebut agen provokator dalam demo omnibus Law. (Foto: YouTube/Fadli Zon Official)

IDTODAY NEWS – Habib Rizieq Shihab telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kerumunan massa yang ditimbulkannya beberapa waktu lalu.

Kekinian, Rizieq ditahan kepolisian Polda Metro Jaya di Jakarta setelah diperiksa sejak Sabtu pagi (12/12/2020). Ia diperiksa selama sekitar 13 jam.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya mengatakan, Rizieq akan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.

“Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya di narkoba,” kata Argo, “Kemudian MRS kami tahan oleh penyidik dimulai 12 Desember 2020 selama 20 hari ke depan.”

Terkait ditahannya pentolan FPI tersebut, politisi Partai Gerindra Fadli Zon ikut berkomentar melalui jejaring media sosialnya.

“Mari kita saksikan perjalanan bangsa ke depan, dimulai dari sini. Mudah-mudahan masih ada keadilan dan keberadaban,” tulis Fadli Zon di akun Twitternya, Sabtu (12/12/2020).

Fadli mengaku ikut mendoakan Rizieq Shihab karena menurutnya, tokoh yang sebelumnya kabur ke Mekkah lebih dari tiga tahun tersebut adalah ulama yang pemberani.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan