Habib Rizieq Sebut Tak Pernah Terima Surat Panggilan Sebagai Tersangka

Habib Rizieq Shihab,(Foto: VIVA/Muhamad Solihin)

IDTODAY NEWS – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengaku terkejut dengan penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Padahal ungkapnya, dalam dua surat panggilan sebelumnya, dia masih berstatus saksi. Kemudian pemeriksaan baru akan dilakukan pada Senin, 14 Desember 2020 mendatang.

“Tentunya saya dan para pengacara terkejut,” kata Habib Rizieq dalam keterangan resminya melalui kanal Youtube FRONT TV, dikutip Sabtu dini hari 12 Desember 2020.

Rizieq menambahkan, bahwa setelah ia ditetapkan sebagai tersangka, pengacaranya langsung menemui penyidik di Polda Metro Jaya. Dalam pertemuan itu, pihak pengacaranya mempertanyakan soal ihwal panggilan pemeriksaan sebagai saksi pada Senin 14 Desember 2020.

“Jumat pagi, kita kirim para pengacara untuk menemui penyidik. Alhamdulilah terjadi pertemuan dan ditanyakan oleh para pengacara, bagaimana komitmen hari Senin apa itu batal atau bagaimana,” tambahnya.

Dia mengaku ingin tetap berpegang pada komitmen yang ada. Sebab, dirinya yang bergerak di bidang agama atau tokoh agama merasa tidak layak jika membatalkan komitmen tersebut.

“Kalau saya pribadi ingin tetap berpegang dengan komitmen. Karena kita ini ustaz dan Dai yang bergerak di bidang agama, tidak layak kalau kami ini membatalkan suatu komitmen,” ungkap Rizieq.

Namun, lanjut Habib Rizieq, pada pertemuan Jumat itu, pihak penyidik tidak mau menunggu hingga Senin. Pihak pengacara juga mempertanyakan surat panggilan dirinya sebagai tersangka ini.

Baca Juga  Setelah Ke Polda, Pelapor Risma Akan Kirim Surat Ke Presiden Jokowi

“Kita dapat jawaban dari para penyidik dan keliatannya mereka tidak mau menunggu hingga hari Senin, mereka minta lebih cepat. Pada saat itu juga, para pengacara meminta kepada penyidik, Habib Rizieq siap dipanggil kapan saja, tapi tolong surat panggilannya dibuat,” lanjutnya.

Namun, hingga saat ini, pihaknya belum mendapatkan surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka. Ia merasa, pihak penyidik keberatan untuk mengeluarkan surat panggilan.

“Surat panggilan sebagai tersangka, kami tidak pernah terima. Tapi keliatannya para penyidik agak keberatan untuk mengeluarkan surat tersebut. Akhirnya terjadi sebuah kesepakatan, cobalah bagaimana caranya Habib bisa lebih cepatlah ke Polda Metro Jaya,” ujar Rizieq.

Baca Juga  Anak Akidi Tio Dipolisikan Terkait Dugaan Penipuan Rp 2,5 Miliar

Karena itulah Habib Rizieq mengatakan, akan datang ke Polda Metro Jaya pada pagi hari ini. Hal itu sebagai bentuk komitmenya mengikuti proses hukum yang berlaku sebagai warga negara yang baik.

“Kami bukan orang-orang yang suka ingkar janji, mengingkari komitmen yang ada. Tapi karena Polda Metro Jaya minta lebih cepat lebih baik. Saya terima,” imbuhnya.

Baca Juga: LaNyalla: DPD Tetap Komit Kawal Otonomi Daerah Dalam Bingkai NKRI

Sumber: viva.co.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan