Haedar Nashir: Salat Idul Adha di Rumah Tak Mengurang-ngurangi Agama

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir (Pradito Rida Pertana/detikcom)

IDTODAY NEWS – Masyarakat diminta tidak melakukan salat Idul Adha di mesjid maupun lapangan. Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan hal ini tidak berati mengurang-ngurangi agama.

“Meniadakan salat Idul Adha di lapangan maupun di masjid karena adanya ancaman Covid-19 tidaklah berarti mengurang-ngurangi agama,” ujar Haedar dalam akun Twitter resminya @HaedarNs, Sabtu (17/7/2021).

Dia mengatakan menghindari terjadinya kerumunan merupakan upaya memutus penyebaran COVID-19. Juga sebagai upaya menghindarkan orang lain terpapar COVID-19.

“Menghindari berkumpul dalam jumlah banyak adalah upaya untuk memutus rantai pandemi COVID-19 dan berarti pula upaya menghindarkan orang banyak dari paparan virus COVID-19 yang sangat mengancam jiwa ini,” kata Haedar.

“Semoga Allah senantiasa melindungi umat Islam dan bangsa Indonesia dari segala bahaya serta selalu dalam limpahan rahmat dan karunia-Nya,” sambungnya.

Muhammadiyah Minta Warga Salat Idul Adha di Rumah

Sebelumnya, Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah mengeluarkan surat edaran di masa pandemi virus Corona. Muhammadiyah mengimbau agar pelaksanaan salat berjemaah dan salat Idul Adha di masjid dan fasilitas umum ditiadakan sementara.

Surat edaran tersebut bernomor 05/EDR/I.0/E/2021 tentang Imbauan Perhatian, Kewaspadaan, dan Penanganan COVID-19, serta Persiapan Menghadapi Idul Adha 1442 H/2021 M. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Haedar Nashir dan Sekretaris Agung Danarto pada 2 Juli 2021. Ada 9 poin imbauan yang dikeluarkan, di antaranya soal salat berjemaah di masjid dan pelaksanaan salat Idul Adha.

Baca Juga  Cegah Sebaran Corona, KNPI Desak Pemerintah Tunda PON Papua

Pada poin 4, Muhammadiyah mengimbau ada pembatasan kegiatan di masjid dan musala. Tindakan itu disebut sebagai bentuk kehati-hatian.

Sebagai langkah pencegahan, sebagai bagian dari kehati-hatian mencegah kemudaratan yang lebih besar akibat tingginya kasus positif COVID-19, masjid dan musala untuk sementara waktu agar dinonaktifkan terlebih dahulu dari segala aktivitas yang melibatkan jemaah,” tulis edaran Muhammadiyah tersebut seperti dilihat detikcom, Jumat (2/7/2021).

Baca Juga  Jimly Asshiddiqie: Untuk Apa KAMI Mesti Dimusuhi, Ditakuti dan Dibuly? Kalau Tidak Setuju, Abaikan Saja

Ibadah di masjid yang dilaksanakan berjemaah hendaknya dilaksanakan di rumah. Kemudian, ada perubahan pada kalimat yang diucapkan saat azan di masjid.

“Segala ibadah, baik yang sunah maupun fardu yang melibatkan jemaah hendaknya dilaksanakan di rumah. Azan sebagai penanda masuknya waktu salat tepat dikumandangkan pada setiap awal waktu salat wajib dengan mengganti kalimat ‘hayya alas-salah,’ dengan ‘sallu fi rihalikum,’ atau lainnya sesuai dengan tuntutan syariat,” katanya.

Sumber: detik.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan