IDTODAY NEWS – Pengacara Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro mengatakan, jika milihat dari isi gugatan praperadilan yang diajukan pihaknya, ia meyakini praperadilan terhadap kliennya itu akan dikabulkan hakim.

Saat ini Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang putusan praperadilan Habib Rizieq Shihab pada Selasa siang ini.

“Kalau berdasarkna objektifitas permohonan gugatan praperadilan. Berdasarkan keterangan saksi dan ahli hukum kami optimis (dikabulkan), Tapi kalau misalnya punya pendapat lain. Itu kembali ke hakimnya,” kata Sugito saat dihubungi Pojoksatu, Selasa (12/1/2021).

Sugito menyebut, menang kalah dalam persidangan praperadilan itu merupakan hal yang wajar.

Namun, ia menuding intervensi para pembenci HRS dalam persidangan tersebut tak bisa dilepaskan.

Karena itu, Sugito menyakini, ada jalan terbaik yang diberikan tuhan lewat putusan preperadilan HRS tersebut.

“Kita kalah dan menang itu urusan no dua yang penting kita ikhtiarkan yang penting kita tidak lemah,” ujarnya.

“Sekuat apapun dari pihak mereka untuk menekan, pasti tuhan memberikan yang terbaik bagi Habib,” ujarnya lagi.

Baca Juga  Abu Janda tidak Ditahan, Polri: Percayakan pada Polisi

Seperti diketahui, sidang putusan praperadilan Habib Rizieq akan digelar di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Hari ini sekira pukul 13.00 WIB.

Adapun gugatan Habib Rizieq adalah terkait penetapan tersangka penghasutan dalam kasus kerumunan.

Baca Juga: Rekening Keluarga Habib Rizieq Diblokir, Nominalnya tak Bisa Disebutkan

Sumber: pojoksatu.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan