IDTODAY NEWS – Bareskrim Polri menjadwalkan untuk memanggil Ustaz Tengku Zulkarnain terkait kasus dugaan ujaran kebencian cuitan Permadi Arya alias Abu Janda soal Islam Agama Arogan.

Penyidik berencana memeriksa Ustaz Tengku sebagai saksi di kasus tersebut.

“Rencana seperti itu (memanggil Ustaz Tengku), tetapi belum tahu kapan,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (2/2).

Sementara itu, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, rencananya Ustaz Tengku dipanggil pada Rabu (3/2).

Namun, yang bersangkutan tidak bisa dan minta dijadwalkan ulang.

“Benar (dipanggil besok), tetapi dia memberi kabar ke penyidik tidak bisa hadir karena masih di Medan, maka akan dijadwal ulang,” ujar Rusdi.

Sementara, Abu Janda dipastikan akan kembali diperiksa penyidik Bareskrim Polri. Kali ini terkait dugaan ujaran rasisme terhadap Natalius Pigai.

Rencananya, Abu Janda akan kembali ‘digarap’ penyidik pada Kamis (4/2/2021) mendatang.

Baca Juga  Habib Rizieq Shihab Dilaporkan PTPN ke Bareskrim soal Lahan untuk Pesantren di Megamendung

“Akan ditindaklanjuti (diperiksa) lagi hari Kamis. Ini yang menyangkut Natalius Pigai,” ungkapnya.

Sebelumnya, Abu Janda juga menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan agama terkait cuitannya ‘Islam Arogan’, Senin (1/2) kemarin.

Abu Janda diperiksa penyidik selama lebih kurang 12 jam lamanya.

Kepada wartawan, Abu Janda mengaku siap menerima segala konsekuensi yang akan ia terima.

Baca Juga  Mardani Sebut Jokowi Absen Ucapkan Duka dalam Pidato Kenegaraan, Ferdinand: Tuntutanmu Mengada-ada!

Termasuk kemungkinan dirinya langsung ditahan oleh penyidik.

Bahkan, dirinya sudah membawa sejumlah baju sebagai persiapan jika memang diputuskan untuk ditahan.

“Ternyata gak ditahan. Saya sudah bawa baju,” tuturnya, usai menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Terseret Dalam Gerakan Kudeta, Yus Sudarso: Mas Ibas Jadi Kader Demokrat Lebih Awal Dibandingkan Pengurus Hari Ini

Sumber: pojoksatu.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan