Parly juga mengatakan Prancis sedang berbicara dengan Yunani, Finlandia dan Swiss juga tentang pembelian jet tempur Rafale.
Indonesia sebelumnya sedang dalam proses pembelian beberapa jet tempur Su-35 Rusia, namun pembelian ini membuat Indonesia terancam sanksi Amerika Serikat (AS) melalui undang-undangnya;Countering America’s Adversaries Through Sanctions Act (CAATSA). (Baca juga: Kisah Jet Hawk Indonesia Kejar Jet Tempur Australia saat Krisis Timor Leste)
Selanjutnya, Menteri Pertahanan Indonesia Prabowo Subianto menyurati Menteri Pertahanan Austria Klaudia Tanner bahwa pihak Jakarta berminat membeli 15 unit Eurofgihter Typhoon milik Wina. Minat ini memicu kontroversi di dalam negeri Indonesia karena belasan jet tempur yang ingin dibeli adalah jet tempur bekas.
Tak lama kemudian, muncul niat Indonesia untuk membeli jet tempur siluman F-35 Amerika Serikat (AS). Namun, Washington menolak dengan anggapan Jakarta belum memenui syarat kelayakan untuk memiliki pesawat tempur canggih generasi kelima.
Baca Juga: Gus Mus: Tolong Kiai, Ustadz, Habaib Hadirkan Lagi Akhlak Rasulullah SAW
Sumber: sindonews.com