IDTODAY NEWS – Ini alasan Jokowi bakal anugerahi Artidjo Alkostar Bintang Mahaputera Adipradana. Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali bakal memberikan Bintang Mahaputera Adipradana kepada para tokoh yang dianggap berjasa bagi negara. Hal tersebut dikonfirmasi Menko Polhukam Mahfud MD. Ia lalu membeberkan sejumlah tokoh tersebut.

Kali ini, sebut Mahfud, bintang jasa itu akan diberikan Jokowi kepada kepada beberapa tokoh, di antaranya mantan hakim agung Artidjo Alkostar hingga mantan Menteri Patiwisata I Gede Ardika.

Baca Juga  Kata Anies, Pandemi Covid-19 Tidak akan Selesai kalau Dicampur Kebohongan

“Pemerintah akan menganugerahkan Bintang Mahaputra dan Tanda Jasa kepada beberapa orang yang dianggap berjasa dan berprestasi. Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar dan mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata I Gede Ardika akan dianugerahi Bintang Mahaputra Adipradana,” beber Mahfud dalam akun Twitter pribadinya, Kamis 12 Agustus 2021.

Seperti dilansir dari kumparancom, Kamis 12 Agustus 2021, Bintang Mahaputera Adipradana adalah tanda kehormatan Bintang Mahaputera kelas II. Sebagai kelas dari Bintang Mahaputera, bintang ini diberikan kepada mereka yang secara luar biasa menjaga keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Selain pemberian Bintang Mahaputera Adipradana, imbuh Mahfud, Presiden Jokowi juga direncanakan memberikan tanda kehormatan bagi mereka para tenaga kesehatan (nakes) yang meninggal dalam upayanya menangani pandemi Covid-19.

“Akan diberikan juga Tanda Kehormatan Tahap Keempat kepada 325 dokter dan nakes lain yang meninggal dalam menangani Covid-19,” sambungnya.

“Acara ini adalah dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-76. Upacara akan dilaksanakan secara hybrid yang akan dipimpin Presiden Joko Widodo dari Istana Negara,” kata Mahfud.

Baca Juga  Megawati Dan Jokowi Didoakan Pendek Umur, Ahmad Basarah: Kami Tidak Terpengaruh Doa Provokatif

Sumber: terkini.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan