IDTODAY NEWS – Pendeta Saifuddin Ibrahim mengecam keras penganiayaan yang dilakukan Irjen Pol Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece di dalam Rutan Bareskrim Polri.

Sebab, dalam aksinya itu, Napoleon tidak sendirian. Melainkan dengan mengajak beberapa sesama tahanan lain untuk menghajar kerabatnya itu.

Padahal, Muhammad Kece disebut Pendeta Saifuddin memiliki cacat fisik.

“Ini orang pincang. Muhammad Kece ini pincang kakinya,” ujarnya kepada JPNN.com (jaringan PojokSatu.id), Senin (20/9/2021) malam.

Meski dengan kondisi fisik yang cacat, Kece masih dikeroyok.

“Itu enggak perlu dikeroyok. Gebukin sekali mati,” sambungnya.

Di sisi lain, dalam surat pengakuannya, Napoleon menyebut penganiayaannya itu sebagai tindakan terukur.

Baca Juga  Irjen Napoleon Seret Nama Kabareskrim hingga Pimpinan DPR Azis Syamsuddin di Kasus Djoko Tjandra

Menurutnya, Napoleon sama sekali tidak memiliki hak menghakimi Muhammad Kece.

“Dia (Napoleon Bonaparte) kan sudah dijatuhi hukuman, cuma dia masih melakukan kegiatan untuk banding dan kasasi,” ujarnya.

Pendeta Saifuddin pun mengecam keras tindakan Irjen Napoleon.

“Jadi, dia kalau ngomong tindakan terukur, lu bukan polisi, lu penjahat, preman,” kecam Saifuddin.

Dia juga menegaskan bahwa Napoleon meski masih anggota Polri aktif, tidak berhak menyiksa siapapun.

“Dia harus tunduk pada hukum, dia harus taat pada hukum. Itu namanya jenderal mental kopral,” sambungnya.

Saufuddin juga mempertanyakan Napoleon yang dengan gampangnya memberikan perintah kepada orang lain membantu mengeroyok Muhammad Kece.

“Dia meminta kepada petugas yang lain untuk membuka kunci sehingga dari jam 01 sampai 03, dia menyiksa Muhammad Kece,” lanjutnya.

Menurut dia, tindakan Napoleon menganiaya Muhammad Kece itu merupakan sebuah pengkhianatan terhadap Polri.

“Apa-apaan ini? Ini adalah pengkhianatan terhadap tubuh Polri,” tegasnya.

Hasil Visum

Sementara, Bareskrim Polri telah rampung malakukan visum terhadap rersangka kasus penista agama Muhammad Kece.

Hasilnya, terdapat 10 luka yang dialami Muhammad Kece usai dianiaya Irjen Pol Napoleon Bonaparte di dalam Rutan Bareskrim Polri.

10 luka lebam tersebut terdapat di bagian wajah Muhammad kece dan satu di bagian pinggang.

Baca Juga  Faisal Basri: Ungovernable Government, Pemerintah Bilang Tabung Oksigen Cukup Tapi Rumah Sakit Teriak Kehabisan

“Hasil visumnya ada sembilan luka lebam di wajah korban, kemudian satu di pinggang sebelah kanan,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Selasa (21/9/2021).

Kasus penganiayaan yang terjadi pada 26 Agustus 2021 itu masih terus dilakukan pemeriksaan saksi.

Hingga saat ini total 12 saksi yang telah dimintai keterangan.

Rencananya penyidik juga akan menjadwalkan pemeriksaan terlapor Irjen Napoleon hari ini.

“Sudah ada 12 saksi diperiksa di luar dari saksi korban. Terlapor juga diperiksa hari ini,” ucapnya

Sumber: pojoksatu.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan