Isu Harun Masiku di Indonesia, PDIP: Haruskah Ditanggapi?

Harun Masiku, Buron KPK dalam kasus suap paruh antar waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024. (Foto: jendelahukum.com)

IDTODAY NEWS – Para politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menanggapi terkait informasi Harun Masiku yang berada di Indonesia pada Agustus 2021. Menurut mereka, hal tersebut tidak perlu ditanggapi.

“Coba ditanyakan kepada Komisi III DPR,” kata Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno sekaligus politikus senior PDIP saat dihubungi Republika, Selasa (7/9).

Sementara itu, Republika langsung menghubungi Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery. Ia menyatakan, tidak akan menanggapi.

“Haruskah saya tanggapi?” katanya kepada Republika.

Sebelumnya diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta semua pihak melapor kepada lembaga antirasuah apabila mengetahui posisi Harun Masiku. KPK mengaku, telah bekerja serius dalam mencari keberadaan tersangka buron tersebut.

“Kami minta kepada pihak manapun yang betul-betul tahu keberadaannya saat ini, untuk segera lapor kepada KPK maupun aparat penegak hukum lain, supaya segera ditindaklanjuti,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Senin (6/9).

Baca Juga  Belum Genap Sebulan Jadi Mensos, Risma Sudah Didukung Untuk Jadi DKI 1

Ali mengatakan, KPK masih terus bekerja serius hingga meminta bantuan ke berbagai institusi di dalam maupun luar negeri untuk mempercepat pencarian Harun Masiku. Dia meminta, agar siapapun tidak meniupkan isu yang berpotensi jadi polemik dan kontraproduktif dalam upaya penangkapan DPO dimaksud.

Hal tersebut disampaikan lembaga antirasuah itu guna merespons pernyataan penyidik KPK nonaktif, Ronald Sinyal. Dia mengaku, mendapatkan informasi posisi Harun Masiku tengah berada di Indonesia hingga Agustus lalu.

“Info yang saya punya Agustus kemarin masih di Indonesia,” kata Ronald.

Sebelumnya, Deputi Penindakan KPK, Karyoto mengeklaim mengetahui lokasi mantan caleg PDIP, Harun Masiku, buron perkara suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Bahkan, Karyoto mengaku sangat bernafsu untuk menangkap buronan Interpol tersebut.

Baca Juga  Minta Bantuan Internasional untuk Tangani Covid-19, Pemerintah Sudah Kewalahan?

“Hanya saja karena tempatnya tidak di dalam (negeri), kami mau ke sana juga bingung. Pandemi sudah berapa tahun. Saya sangat nafsu sekali ingin menangkapnya. Kalau dulu pak Ketua sudah perintahkan, saya berangkat,” kata Karyoto dalam konferensi pers secara daring, Selasa (24/8).

Karyoto bahkan mengaku sudah memperoleh informasi keberadaan Harun Masiku sebelum salah seorang Kasatgas nonaktif KPK Harun Al Rasyid menyebut buronan tersebut terdeteksi berada di Indonesia. Informasi yang diperoleh Karyoto mengenai lokasi Harun Masiku sama dengan informasi yang diterima Harun Al Rasyid.

“Memang kemarin sebenarnya sudah masuk ya. Sebelum Harun Al Rasyid teriak-teriak saya tahu tempatnya, saya tahu tempatnya hampir sama informasi yang disampaikan rekan kami Harun dengan kami punya informasi sama,” klaim Karyoto.

Baca Juga  Kasus Pajak, Dua Bekas Anak Buah Sri Mulyani Segera Diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta

Harun Masiku menjadi tersangka kasus suap paruh antar waktu (PAW) Anggota DPR periode 2019-2024. Status itu dia sandang bersamaan dengan tiga tersangka lain, yakni mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota bawaslu Agustiani Tio Fridelia dan pihak swasta Saeful. Wahyu disebut-sebut telah menerima suap Rp 900 juta guna meloloskan caleg PDIP Harun Masiku sebagai anggota dewan menggantikan caleg terpilih atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019 lalu.

KPK dan Polri mengeklaim telah mengejar Harun Masiku sejak lolos dari penangkapan pada Januari 2020. Namun, hingga saat ini Masiku masih belum ditemukan.

Interpol Indonesia telah mengajukan permintaan red notice Harun Masiku ke Markas Besar Interpol di Lyon, Prancis. Red notice Harun Masiku telah terbit sejak sebulan yang lalu.

Sumber: republika.co.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan