IDTODAY NEWS – Selain melaporkan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit, para penggagasnya juga dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Yakni, politisi Jhoni Allen Marbun dan salah satu pendiri Partai Demokrat Darmizal.

Pelaporan itu dilayangkan Gerakan Pemuda Islam (GPI) DKI Jakarta.

GPI menganggap, Jhoni Allen dan Darmizal sebagai pihak yang bertanggungjawab atas KLB di Sibolangit.

“Kita melaporkan panitia pelaksana. Yang pertama Jhoni Allen dan yang kedua Damrizal,” tutur Ketua GPI DKI Jakarta, Rahmat Imran, Senin (8/3/2021).

Kendati demikian, Rahmat menegaskan pihaknya sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan partai berlambang bintang mercy tersebut.

Pun demikian dengan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umumnya.

Baca Juga  Tim Sukses Komjen Sigit Kirim Materi Calon Kapolri ke DPR

Alasan GPI menyeret masalah ini ke Bareskrim Polri tidak lebih karena prihatin dengan pandemi Covid-19 yang hingga saat ini masih cukup tinggi.

Terlebih, sambung Rahmat, pemerintah sudah mengeluarkan dana hingga puluhan triliun untuk mengatasi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Beri Penjelasan Dan Serahkan SK Partai Demokrat Ke KPU, AHY: Kami Tidak Mencari Sensasi

Bamun upaya pemerintah itu justru dicoreng dengan ulah segelintir elit yang berada di dalam kekuasaan dengan melakukan pelanggaran protokol kesehatan.

“Ini harus ditindak tegas oleh Polri, jangan sampai para pelanggara prokes ini dibiarkan begitu saja,” kata dia.

Rahmat menyatakan, KLB Sibolangit yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum itu jelas-jelas melanggar protokol kesehatan.

Baca Juga  Moeldoko Minta Rakyat Hormati Jokowi, Demokrat: Dengarkan, Ini Nasihat dari Begal Partai!

Karena itu, pihaknya meminta polisi segera menangkap para pelaksana KLB.

“Karena telah melanggar protokol kesehatan, yang telah melakukan kerumunan tidak mematuhi prokes,” sambungnya.

Pihaknya percaya, di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Polri tidak akan tebang pilih dalam penegakan hukum.

“Apalagi terhadap mereka yang diduga melanggar protokol kesehatan (prokes),” tegas Rahmat.

Untuk diketahui, dalam KLB tersebut, sejumlah keputusan penting diambil.

Di antaranya memberhentikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum.

Selanjutnya, menganulir pemecatan sejumlah kader, sekaligus menetapkan DPP Demokrat pimpinan AHY demisioner.

Baca Juga  Jika Pilkada Digelar 2024, Ini Pengaruhnya ke Anies Baswedan dan Nurdin Abdullah

Selain itu, KLB Sibolangit juga memutuskan kembali ke AD/ART yang tidak mencantumkan keberadaan Majelis Tinggi.

Dengan demikian, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) uga dianggap tidak lagi memiliki posisi dan jabatan di partai berlambang bintang mercy tersebut.

KLB Sibolangit juga menunjuk Marzuki Alie sebagai Ketua Dewan Pembina dan Jhoni Allen Marbun sebagai Sekjen.

Sementara, di luar arena KLB, sempat terjadi bentrok antara dua kubu massa yang terjadi tak jauh dari lokasi KLB.

Disebutkan, sejumlah orang terluka dan harus mendapat perawatan medis akibat bentrokan tersebut.

Baca Juga: Visioner Dan Berpihak Kepada Rakyat, Rizal Ramli Pantas Jadi Capres Harapan Rakyat 2024

Sumber: pojoksatu.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan