IDTODAY NEWS – Hampir semua instrumen HAM sudah diadopsi bangsa ini menhadi manteri dalam UUD 1945, khususnya dalam pasal 28A sampai dengan pasal 28 J, terhitung sehak amandemen kedua tahun 2000. Kini yang kurang hanya tinggal promosi, implementasi, dan penegakan di lapangan.
Begitu tegas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie dalam memperingati Hari HAM yang jatuh pada tanggal 10 Desember kemarin.
“Tidak ada demokrasi sejati tanpa tegaknya HAM sebagai cermin sila kedua Pancasila. Semoga semua pemimpin terus ingat,” ujarnya dalam akun Twitter pribadi, Jumat (11/12).