Jokowi Harus Bersih-bersih Kabinet agar Tidak Bernasib seperti Muhyiddin di Malaysia

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin dan Presiden Joko Widodo/Net

IDTODAY NEWS – Penangkapan mantan Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin oleh Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) harus jadi pelajaran berharga bagi Presiden Joko Widodo. Jangan sampai nasib serupa terjadi ketika Jokowi sudah melepas jabatan sebagai Presiden.

Pengamat politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga, menilai potensi Jokowi bernasib seperti Muhyiddin terbilang besar. Apalagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja mengumumkan adanya potensi korupsi pembangunan tol di era pemerintahan Joko Widodo sebesar Rp 4,5 triliun.

Baca Juga  PPKM Tetap Diperpanjang, Jokowi Beberkan Sejumlah Pelonggaran

“Hal itu bisa saja akan diungkap masyarakat, mengingat besarnya anggaran untuk jalan tol,” kata Jamiluddin kepada Kantor Berita Politik RMOL lewat pesan singkat WhatsApp, Jumat (10/3).

Selain itu, kata Jamiluddin, Menko Polhukam Mahfud MD juga sudah mengungkap ke publik bahwa ada transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan.

“Belum lagi penggunaan anggaran untuk kesehatan selama pandemi Covid-19. Anggarannya tak terhingga yang penggunaannya perlu diungkap melalui auditor independen,” imbuhnya.

Baca Juga  Rencana Menag Jadikan Borobudur Rumah Ibadah Umat Buddha Dunia Didukung Penuh Gubernur Ganjar

Bukan tidak mungkin, semua kasus itu akan menyerempet pada nama baik Jokowi. Bahkan Jokowi juga bisa saja ikut terlibat jika tidak segera bersih-bersih.

“Peluang itu sangat terbuka mengingat kasus-kasus korupsi biasanya baru dibuka setelah suatu rezim lengser. Segala borok rezim dibuka dari segala arah,” ujarnya.

Oleh karena itu, Jamiluddin berpendapat kasus ditangkapnya eks PM Malaysia Muhyidin seharusnya menjadi warning bagi Jokowi.

Baca Juga  Cak Imin: Siapapun Presidennya, Kalau Mau Indonesia Maju Wajib Memajukan Pesantren

“Sebagai Presiden sudah seharusnya ia melakukan pembersihan di kabinetnya agar tidak tersandung kasus korupsi. Hal itu kiranya PR bagi Jokowi hingga purnabaktinya pada 20 November 2024,” tutupnya.

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan