Jokowi Siap Jadi yang Pertama, Ini Urutan Daftar Penerima Vaksin Covid-19

Petugas kesehatan menyuntikan vaksin COVID-19 saat simulasi pelayanan vaksinasi di Puskesmas Kemaraya, Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (18/12/2020). Simulasi tersebut dilaksanakan agar petugas kesehatan mengetahui proses penyuntikan vaksinasi COVID-19 yang direncanakan pada Maret 2021. ANTARA FOTO/Jojon/rwa.(FOTO: ANTARA/JOJON)

IDTODAY NEWS – Pemerintah telah menerbitkan aturan mengenai pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanganan Pandemi Covid-19.

Dalam beleid yang ditandatangani Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan berlaku sejak 14 Desember 2020, terdapat aturan mengenai daftar warga negara Indonesia yang akan dilakukan vaksinasi.

Dilansir dari Kompas TV, pada Pasal 8 disebutkan, kriteria penerima vaksin Covid-19 di Indonesia ditetapkan berdasarkan kajian Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group in Immunization) dan/atau Strategic Advisory Group of Experts on Immunization of the World Health Organization (SAGE WHO).

Selain itu, disebutkan pula prioritas penerima vaksin pertama adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya.

Setelah itu, ada pula tokoh masyarakat/agama, pelaku perekonomian strategis, perangkat daerah kecamatan, perangkat desa, dan perangkat rukun tetangga/rukun warga.

Untuk prioritas berikutnya adalah guru/tenaga pendidik dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA, atau setingkat/sederajat, dan perguruan tinggi; aparatur kementerian/lembaga, aparatur organisasi perangkat Pemerintah Daerah, dan anggota legislatif.

Prioritas lainnya adalah masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, ekonomi dan masyarakat pelaku perekonomian lainnya.

Baca Juga  Beda dengan Jokowi, Haikal Hassan Ajak Hindari Produk Asing Malah Dihujat Habis-habisan

Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengungkapkan dirinya siap menjadi penerima pertama vaksin Covid-19 setelah vaksin mendapatkan izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM).

Di sisi lain, Jokowi juga memastikan bahwa vaksinasi yang diberikan kepada masyarakat semuanya gratis.

“Insya Allah vaksinasi Covid-19 akan dilakukan pada Januari 2021. Semua akan mendapatkan vaksinasi,” kata Jokowi.

“Semuanya gratis. Tetapi ini butuh waktu untuk disuntikkan karena data terakhir yang divaksin 182 juta orang,” ujar Presiden.

Selain Presiden Jokowi, Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa juga meniatkan diri menjadi penerima pertama vaksin Covid-19.

Baca Juga  Relawan Jokowi Mulai Kritik Pemerintah: Anggaran Corona Besar Tapi Kasus Masih Tinggi, Pemerintah Ngapain Aja?

Adapun Vaksin Covid-19 diprediksikan bakal tiba di Jawa Timur pada pekan awal pertama 2021.

Khofifah berjanji dan siap menjadi orang pertama yang disuntik vaksin itu di Jawa Timur.

“Kalau secara nasional, Pak Presiden Jokowi menjadi orang yang pertama disuntik vaksin, maka saya di Jawa Timur juga siap menjadi orang pertama yang disuntik vaksin Covid-19,” kata Khofifah.

Baca Juga: Pemerintah Tak Tanggung Biaya Karantina dan Perawatan Covid-19 WNA yang Masuki Indonesia

Sumber: kompas.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan