Jumhur Hidayat Ditangkap, Ahmad Yani Singgung Kesehatan sang Petinggi KAMI

Sejumlah aktivis KAMI Jumhur Hidayat (kiri), Syahganda Nainggolan (kanan), ditangkap karena diduga menyebar berita bohong seputar Omnibus LAW UU Cipta Kerja. Kolase (Tribunnews.com/ Ria Anatasia) dan (Foto: YouTube Realita TV)

IDTODAY NEWS – Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat tengah ditahan di Bareskrim Polri.

Kondisi petinggi KAMI tersebut diungkap rekannya Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Kompas Petang, Selasa (13/10/2020).

Diketahui anggota KAMI Jakarta yang ditangkap adalah Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Kingkin Annida.

Mereka ditangkap karena diduga terlibat dalam penyebaran informasi di media sosial terkait demo penolakan omnibus law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Ahmad Yani menerangkan pihaknya tidak dapat mendampingi semua rekan-rekan yang ditangkap.

“Apalagi Pak Jumhur kita tidak bisa berhubungan, sampai saat ini tim kita belum bisa berhubungan di mana posisinya Pak Jumhur tidak tahu,” ungkap Ahmad Yani.

Yani mengaku kesulitan menghubungi rekan-rekannya yang ditangkap tersebut.

Hal itu ia singgug mengingat kondisi kesehatan Jumhur Hidayat baru-baru ini.

“Tapi perlu diketahui, Pak Jumhur ini baru keluar dari rumah sakit, baru menyelesaikan operasi yang agak serius, yaitu operasi kantong empedu,” kata Yani.

Dalam tayangan yang sama, sebelumnya Yani memaparkan kronologi penangkapan tiga petinggi KAMI.

“Kami akan memberikan dukungan moral maupun pendampingan kepada rekan kami, baik Anton Permana, Syahganda Nainggolan, maupuan Jumhur Hidayat,” tutur Yani.

Baca Juga  Din Syamsuddin Tidak Ingin Jenderal Gatot Bertanggung Jawab Sendirian

Ia menerangkan yang pertama kali ditangkap adalah deklarator KAMI Anton Permana.

“Pak Anton Permana ditangkap polisi pada hari Minggu (11/10/2020) dan sudah melalui proses pemeriksaan. Tim kami sudah melakukan pendampingan sampai kemarin malam pukul 22.30 WIB,” papar Yani.

Berikutnya yang ditangkap adalah Syahganda Nainggolan, diduga akibat cuitannya di media sosial terkait UU Cipta Kerja.

Yani menyebutkan penangkapan itu diketahui melalui pihak keluarga Syahganda.

Setelah itu yang terakhir ditangkap adalah Jumhur Hidayat.

“Pak Syahganda diambil tadi pagi jam 04.00, kami baru mengetahui, dihubungi oleh keluarga, istri beliau, pada pukul 07.00,” kata Yani.

“Pak Jumhur diambil pukul 07.00 pagi, tapi kami baru mengetahui pukul 09.00 atau 10.00, karena saya berada di Mabes Polri lagi proses pendampingan,” terangnya.

Rekam Jejak Jumhur Hidayat

Sebelum menjadi petinggi KAMI, Jumhur Hidayat ternyata pernah dipecat dari jabatannya sebagai Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pada tahun 2014 dulu.

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (13/10/2020), pihak kepolisian saat ini belum memberikan informasi detail terkait penangkapan Jumhur Hidayat dan Anton Permana.

“Iya Anton (Permana) kemarin, kalau Jumhur tadi pagi ditangkap,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono ketika dihubungi, Selasa.

Baca Juga  Eks Jubir Gus Dur Tak Habis Pikir Pemerintah Bisa Umumkan Pertumbuhan Ekonomi Naik 7,07 Persen

Namun keduanya ditangkap atas dugaan terkait penyebaran berita bohong atau hoax terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Jumhur Hidayat baru ditangkap oleh pihak kepolisian pada Selasa (13/10/2020).

Sebelumnya, Syahganda Nainggolan telah lebih dulu diamankan pada 12 Oktober, dan Anton Permana pada 11 Oktober.

Syahganda ditangkap atas dugaan melanggar UU ITE.

Pernah Dipecat SBY

Beberapa tahun sebelumnya, tepatnya tahun 2014, Jumhur sempat menempati jabatan struktural eselon I.

Kala itu ia menjabat sebagai Kepala BNP2TKI.

Namun seusai merapat ke PDIP, Jumhur segera dicopot dari jabatannya oleh Presiden SBY.

Berdasarkan keterangan Sekretaris Kabinet saat itu, yakni Dipo Alam, pencopotan Jumhur dilakukan dengan tujuan penyegaran organisasi.

Kala itu Jumhur menyatakan dukungannya terhadap PDIP yang mengusung Joko Widodo (Jokowi) sebagai capres pada Pemilu 2014.

“Memang saya mendukung PDI-P dan PDI-P memutuskan Jokowi sebagai capres. Ya tentunya, saya bekerja untuk pemenangan PDIP dan pemenangan Jokowi,” kata Jumhur di Kota Bandung, Sabtu (15/3/2014), seperti dikutip dari Antara.

Sebelumnya diberitakan, kericuhan sempat terjadi pada aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di Medan, yang dimulai pada Kamis (8/10/2020) lalu.

Baca Juga  Pernyataan Moeldoko Kerap Berubah, Demokrat: Beliau Tidak Bisa Sembunyikan Kegelisahan

Aksi pelemparan ke arah polisi, perusakan gedung DPRD Sumut hingga fasilitas umum dilakukan oleh sejumlah massa.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pihak kepolisian menyebut ada keterlibatan Koalisi Aliansi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang ikut andil dalam kerusuhan aksi di Medan, Sumatera Utara.

Dikutip dari Tribun-Medan.com, Senin (12/10/2020), Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak menghalangi aksi unjuk rasa.

Namun jika aksi berubah menjadi anarkis, barulah polisi mengambil tindakan tegas.

“Tugasnya Polri, adalah menjamin semua orang, dalam melaksanakan haknya juga memiliki kewajiban, menjaga ketertiban, menjaga hak orang lain. Ketika ini terganggu kami akan tindak,” kata dia, seusai mengikuti rapat bersama dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Kota Medan, Senin (12/10/2020).

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, Irjen Martuani menyebut ada beberapa pihak yang memanfaatkan demo UU Cipta Kerja demi kepentingan pribadi.

Total 27 orang tersangka telah diamankan terkait kasus kerusuhan unjuk rasa tersebut.

“Kita sudah tangkap, mohon waktu, kami akan ungkap orang ini,” jelasnya. (TribunWow.com/Brigitta/Anung)

Sumber: tribunnews.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan