IDTODAY NEWS – Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) masih menjadi perdebadan di kalangan akademisi, aktivis, bahkan hingga politisi di DPR RI.
Pasalnya, PN Jakpus memutuskan menerima gugatan Prima dengan memerintahkan KPU RI untuk tidak melanjutkan dan mengulang semua tahapan. Atau, dengan kata lain Pemilu 2024 harus ditunda.
Tokoh aktivis pergerakan Jumhur Hidayat mengatakan, keputusan hakim PN Jakpus itu tidak masuk akal. Alasannya, hakim membuat keputusan untuk Prima kemudian berdampak pada pihak-pihak lain yang tidak masuk dalam penggugat.
“Sepertinya hakim-hakim yang menyidangkan kasus ini benar-benar buta hukum tata negara sehingga buat keputusan yang ngawur”, ujar Jumhur kepada wartawan, Jumat (3/3).
Jumhur pun meragukan independensi hakim saat membuat putusan itu. Menurutnya, ada kemungkinan putusan PN Jakpus itu berada dalam satu orkestrasi dengan pihak-pihak petinggi negara dan pemerintahan yang menginginkan penundaan pemilu.
“Agak aneh kalau menyatakan bahwa keputusan hakim PN Jakarta Pusat itu berdiri sendiri tanpa ada bisikan-bisikan. Terlebih lagi saya kenal persis siapa itu Agus Jabo Priyono, Ketua Umum Partai Prima yang berjejaring juga dengan kekuasaan,” katanya.
Sebagai pejuang demokrasi, kata Jumhur, Agus Jabo seharusnya paham bahwa petitum yang disodorkan ke majelis hakim itu anti demokratis karena melawan konstitusi.
Pun kalau Partai Prima merasa didzalimi oleh KPU, lanjut Jumhur, harusnya KPU memberi kesempatan Partai Prima untuk diverifikasi ulang termasuk dengan pemberian sejumlah ganti rugi yang bisa digunakan untuk biaya persiapan verifikasi ulang itu.
Jumhur menekankan, apabila terjadi penundaan pemilu, dia meyakini akan terjadi people power karena pemilu adalah agenda sakral bangsa. Bahkan, gerakan mahasiswa lebih dari setahun lalu telah menolak ide-ide semacam itu di 27 provinsi.
“Untuk gerakan buruh pun saya pastikan akan berbondong-bondong bersama mahasiswa mengepung DPR bila ada penundaan pemilu terjadi, karena akan mengganggu kepastian berusaha,” pungkas Jumhur.
Sumber: rmol