Kabar Baik untuk Warga Jakarta, Cek ke RT dan RW, Hari Ini Bansos Nontunai Berupa Beras Mulai Dibagikan

Bansos Nontunai Berupa Beras Mulai Dibagikan Dinsos DKI Jakarta (KompasTV)

IDTODAY NEWS – Bantuan sosial nontunai (BSNT) berupa beras untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 mulai dibagikan Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.

Kepala Dinsos Pemprov DKI Jakarta Premi Lasari menjelaskan, pembagian bansos nontunai dalam bentuk beras ini dilakukan pada 29 Juli hingga 17 Agustus 2021.

Menurut Premi bantuan beras dari Pemprov DKI ini akan diberikan kepada 1.007.379 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Namun dari jumlah tersebut, sebanyak 99.743 kepala keluarga belum dapat diberikan bantuan karena diketahui adanya potensi duplikasi dengan penerima bansos beras dari Kementerian Sosial RI.

Sementara KPM yang tidak berpotensi duplikasi dapat menerima beras dari perangkat RT.

Premi menyatakan penyaluran bantuan beras ini dilakukan Perumda Pasar Jaya dan PT Food Station Tjipinang Jaya ke tingkat RT dan RW. Selanjutnya perangkat RT dan RW yang akan memberikan kepada KPM terdata.

Baca Juga  Serapan Dana Penanganan Covid-19 di Jateng Rendah, Ini Penjelasan Gubernur Ganjar

“Kami sudah mempunyai data by name by address KPM BSNT, yang hari ini (28/7/2021) disampaikan kepada penyedia, yaitu Pasar Jaya dan Food Station untuk disalurkan pada titik lokasi RW,” ujar Premi melalui siaran pers Pemprov DKI Jakarta, Rabu (28/7/2021).

Premi menambahkan sebelum hari penyaluran, Dinsos DKI Jakarta telah memberi informasi kepada perangkat RT dan RW terkait nama penerima bantuan beras.

Untuk itu perangkat RT dan RW diharapkan dapat menghubungi KPM yang pindah alamat untuk datang mengambil beras sesuai jadwal dan menandatangani tanda terima telah menerima beras.

“Apabila KPM susah dihubungi, maka perangkat RT dan RW dapat mengembalikan beras kepada Perumda Pasar Jaya atau PT Food Station Tjipinang Jaya,” ujar Premi.

Adapun bantuan beras ini akan disalurkan kepada masyarakat yang berada di lima Wilayah Kota Administrasi dan Kepulauan Seribu dengan jumlah penerima sebanyak 907.616 KK.

Rinciannya Jakarta Pusat sebanyak 50.526 KK, Jakarta Utara sebanyak 181.367 KK, Jakarta Barat 73.948 KK, Jakarta Selatan sebanyak 142.029 PKM, Jakarta Timur sebanyak 457.250 KK, dan Kepulauan Seribu sebanyak 2.496 KK.

Dinsos DKI Jakarta menganjurkan agar penerima bantuan beras sudah mengikuti vaksinasi, sesuai Perpres Nomor 14 Tahun 2021.

Baca Juga  Terpilih Sebagai Wakil Ketua C40 Cities, Anies Baswedan Akan Memberi Arahan Strategis Pemulihan Ekonomi Kota Akibat Pandemi

Selanjutnya bagi penerima bantuan beras yang belum divaksin dihimbau agar melaksanakan vaksinasi covis-19 di sentra vaksin terdekat sesuai domisili.

Informasi lebih lanjut terkait daftar penerima beras dapat dilihat pada situs corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial.

Pelaksanaan distribusi bantuan beras dari Pemprov DKI akan terus dimonitor oleh Wali Kota dan Bupati setempat, Satpol PP, Camat, hingga Lurah, dengan menerapkan protokol kesehatan ketat 5M.

“Jika terdapat penyalahgunaan bantuan saat pencairan maupun penyaluran bantuan sosial, masyarakat dapat mengadukan ke Dinas Sosial melalui call center dinas sosial di nomor 022- 22684824 , aplikasi JAKI, kanal CRM Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (media sosial @DKIJakarta) dan website corona.jakarta.go.id,” ujar Premi.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan