Kapolda Metro Jaya Belum Bisa Pastikan Hadir ke Komnas HAM

Irjen Pol Mohammad Fadil Imran. (Foto: istimewa)

IDTODAY NEWS – Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran belum dapat memastikan datang ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk dimintai keterangan terkait insiden Tol Japek Km 50 yang menewaskan enam anggota laska Front Pembela Islam (FPI). Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Yusri Yunus mengatakan, agenda permintaan keterangan dari Komnas HAM itu, pun belum tersampaikan ke markas besar kepolisian ibu kota tersebut.

Baca Juga  Komnas HAM-Polisi Cek Mobil Laskar, Komisi III: Bukti Transparansi

“Belum dapat dipastikan. Waduh, saya juga belum dapat informasi mengenai itu,” kata Yusri saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (13/12). Namun kata Yusri, bersedia atau tidaknya Irjen Fadil dimintai keterangan oleh Komnas HAM, akan ia sampaikan jika ada pernyataan mutakhir. “Kalau ada kepastian, nanti akan saya sampaikan. Saya lagi rapat ini,” kata Yusri singkat.

Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada Republika.co.id menyampaikan, timnya akan melanjutkan pengumpulan informasi dan bukti-bukti formal terkait insiden Tol Japek Km 50, pada Senin (13/12). Tim pencari fakta Komnas HAM yang sudah dibentuk pekan lalu, mengagendakan permintaan keterangan kepada Kapolda Metro Jaya, dan petinggi pengelola jalan bebas hambatan tersebut.

“Besok (yang dimintai keterangan), Kapolda dan Dirut (Direktur Umum) Jasa Marga,” terang dia, Ahad (13/12).

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan