Kategori
Kesehatan

Polda Metro: Jakarta Sudah Capai ‘Herd Immunity” Sesuai Rujukan WHO

IDTODAY NEWS – Polda Metro Jaya menyebutkan Jakarta telah mencapai kekebalan kelompok (herd immunity) berdasarkan rujukan 70 persen warga telah divaksin yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organisation/WHO).

“Menurut WHO 70 persen, hari ini Jakarta sudah sekitar 95,5 persen, sudah melewati ‘herd immunity‘ WHO,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, Selasa (10/8).

Yusri mengatakan Program Vaksinasi Merdeka yang dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya juga berhasil mendorong Jakarta menjadi provinsi dengan angka vaksinasi tertinggi di Indonesia.l

“Jakarta sekarang dalam program percepatan vaksinasi, se-Indonesia Jakarta ini nomor satu. Alhamdulillah,” ujarnya.
Dia menambahkan vaksinasi dan protokol kesehatan adalah upaya TNI-Polri dan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Diharapkan Jakarta bisa menjadi barometer bagi Indonesia dalam program vaksinasi massal.

Program Vaksinasi Merdeka adalah salah satu strategi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta untuk mempercepat vaksinasi guna mewujudkan kekebalan di masyarakat 100 persen di Ibu Kota.

Vaksinasi Merdeka yang diluncurkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berlangsung pada 1-17 Agustus 2021 dalam rangka menyambut HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Program vaksinasi yang sekarang diluncurkan menjadi solusi bagi masyarakat Jakarta karena hadir di lokasi dekat mereka tinggal sehingga mudah diakses.

Program Vaksinasi Merdeka menargetkan 100 persen warga DKI Jakarta sudah divaksin pada 17 Agustus 2021.
Dalam program ini telah didirikan 687 gerai vaksin di 900 RW yang di dalamnya didukung oleh para relawan seperti tenaga kesehatan dan Resimen Mahasiswa (Menwa), pengurus RT/RW sampai ibu PKK.

Sumber: aktual.com

Kategori
Politik

3.385 Personel Gabungan Diturunkan Jaga Aksi Jokowi End Game

IDTODAY NEWS – Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Metro Jaya Kombes Marsudianto menyampaikan sebanyak 3.385 personel gabungan diturunkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa menolak PPKM.

“Ada 3.385 perseonel, gabungan TNI dan Pemda,” kata Marsudianto kepada wartawan saat dihubungi, Sabtu (24/7).

Ia mengatakan, ribuan perseonel tersebut telah disiagakan sejak pukul 07.00 pagi tadi. Dari seluruh personel tersebut digelar di beberapa titik, mulai dari kawasan Monas, sekitar Istana Negara hingga di kawasan gedung DPR MPR.

“(Disiagakan) sekitaran Monas kemudian sampai di sekitar DPR juga,” demikian Marsudianto.

Sebuah poster berisi ajakan menggelar aksi penolakan terhadap kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat beredar di jejaring media sosial. Disebutkan bahwa demonstran akan melakukan longmarch dari Glodok menuju Istana Negara.

“Jokowi End Game: Mengundang seluruh elemen masyarakat! Untuk turun ke jalan menolak PPKM dan menghancurkan oligarki istana beserta jajarannya,” demikian bunyi ajakan dalam poster tersebut, Jumat (23/7).

Poster ini turut mencantumkan sejumlah lambang, mulai dari Gojek, Grab, dan Shopee Food. Tertera pula lambang aliansi mahasiswa dan paguyuban pedagang kaki lima.

Namun demikian, tidak ada kontak person yang tercantum dalam sebaran tersebut.

Aksi menolak PPKM sebelumnya juga terjadi di sejumlah wilayah di tanah air. Teranyar di Bandung, Jawa Barat. Di mana mahasiswa dan para driver ojol sempat meneriakkan kata “revolusi”.rmol.id

Sumber: rmol.id

Kategori
Politik

Polisi Klaim Sudah Melakukan Sidak 120 Perkantoran yang Menghiraukan PPKM Darurat, Nasibnya..

IDTODAY NEWS – Polda Metro Jaya mengklaim sudah melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap 120 perkantoran selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Sebanyak 120 kantor kita lakukan penyidakan atau pemeriksaan.

Sampai dengan saat ini yang diselidiki atau masih tahap penyelidikan ada sembilan kasus, penyidikan ada 35 kasus,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (14/7/2021)

Lebih lanjut penyidik sudah menetapkan tersangka dari 35 perusahaan yang disidak tersebut.

Akan tetapi, polisi tidak merinci jumlah tersangkanya.

Sebanyak 35 perusahaan itu melanggar PPKM Darurat dengan tidak mematuhi aturan 100 persen kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi yang bukan sektor esensial dan kritikal.

Para tersangka dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, dengan ancaman 1 tahun penjara dan/atau denda Rp1 juta.

“Pimpinan perusahaan tersebut ada yang sudah jadi tersangka. Ada yang pimpinannya, manajernya bahkan CEO-nya (pejabat eksekutif tertinggi),” kata dia.

Selain perusahaan, ada satu kasus penyebaran berita bohong alias hoax di media sosial terkait COVID-19 yang ditindak.

Lalu, dilakukan sidang tindak pidana ringan (tipiring) sebanyak 90 kasus.

Yusri menegaskan, pergerakan perkantoran di Jakarta terus dimonitorm Perkantoran sektor nonesensial dan nonkritikal yang masih kedapatan buka secara diam-diam akan ditindak tegas.

“Ada lagi kasus melawan petugas di lapangan tiga kasus, memalsukan surat tujuh kasus, penimbunan obat atau dijual diatas harga eceran tertinggi (HET) tiga kasus, dan penimbunan oksigen satu kasus. Ini upaya untuk mengurangi mobilitas di Jakarta,” katanya lagi.

Sumber: pojoksatu.id

Kategori
Peristiwa

Kapolda Metro dan Pangdam Jaya Beraksi Lagi, Salurkan Bantuan Banjir Pakai Helikopter

IDTODAY NEWS – Kapolda Metro dan Pangdam Jaya memberikan bantuan kepada korban banjir luapan Sungai Citarum, tepatnya di empat desa di Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.

Pembagian bantuan korban banjir itu dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran bersama dengan Pandam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.

Pembagian sekitar 10.000 KK langsung didistrubusikan menggunakan helikopter.

Baca Juga: Dilantik Jokowi Hari Ini, Achmad Yurianto Hingga Ali Ghufron Cs Resmi Jadi Dewas Dan Direksi BPJS Kesehatan

“Bantuan dari helikopter dari Mabes Polri dan TNI dengan memberikan bantuan secara langsung ke warga,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran kepada wartawan, Senin (22/2/2021).

Dalam kesempatan itu, jendral bintang dua itu menghimbau kepada anggotanya agar penyaluran bantuan korban banjir itu tersalurkan dengan merata.

“Tujuannya untuk memastikan masyarakat yang terdampak mendapat layanan kesehatan, makanan dan logistik dan memastikan keselamatan jiwanya,” ungkapnya.

Baca Juga: Demokrat Jabar Dan Banten Desak Kader Pengkhianat Dipecat, Salah Satunya Darmizal

Selain itu, kata Irjen Fadil, pihaknya akan memaksimalkan empat hal dalam penanganan korban tanggul jebol di Pebayuran, Kabupaten Bekasi ini.

“Kita lakukan 4 hal yaitu bagaimana evakuasi, akomodasi, logistik dan kesehatan warga,” ujar Fadil.

Baca Juga: Firli Bahuri: Tujuan NKRI Bisa Gagal Jika Korupsi, Narkoba, Dan Terorisme Marak

Sumber: pojoksatu.id

Kategori
Politik

Tak ‘Lindungi’ Kapolda Metro, Jokowi Minta Kasus Penembakan Laskar Diproses Hukum

IDTODAY NEWS – Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, Presiden Jokowi meminta agar kasus penembakan laskar FPI oleh polisi diproses secara hukum dengan adil dan transparan.

“Laporan Komnas HAM sudah dikirim ke Polri secara resmi untuk ditindaklanjuti,” ujar Mahfud MD via pesan singkat pada wartawan, Senin (1/2).

Menko Polhukam mengatakan, laporan dari Komnas HAM ini sudah dikirim secara resmi ke Mabes Polri pada Kamis (21/1/2021).

Menurutnya, Presiden Jokowi telah meminta agar kasus tersebut dibawa ke proses hukum dan dilakukan secara adil dan transparan.

“Presiden (Jokowi) meminta agar kasus tersebut dibawa ke proses hukum secara adil dan transparan sesuai dengan temuan dan rekomendasi Komnas HAM,” jelasnya.

Sementara itu, Bareskrim Polri menyatakan sudah menerima hasil rekomendasi dari Komnas HAM terkait penembakan 6 laskar FPI oleh polisi di Tol Cikampek.

“Hasil investigasi Komnas HAM baru diterima penyidik hari Jumat yang lalu (29/1),” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Selasa (2/2/2021).

Pihak Bareskrim Polri akan mempelajari hal tersebut. Sekaligus, melakukan rapat dengan pihak terkait di internal Polri.

“Penyidik sedang mempelajari dan akan dilaksanakan rapat pembahasan besok antara penyidik dengan fungsi pengawasan internal,” kata Brigjen Andi.

Menurut Andi, pihak penyidik nantinya akan menentukan bagaimana kelanjutan dari proses penyelidikan perkara tersebut.

“Mekanisme sepenuhnya tergantung penyidik, nanti mereka yang menganalisis dan menindaklanjuti,” ucap Andi.

Ketua Tim Penyelidikan dan Pemantauan Komnas HAM, Choirul Anam sebelumnya menyatakan, sebanyak dua anggota FPI meninggal dunia dalam peristiwa saling serempet antara mobil yang mereka pergunakan dengan polisi, di antara Jalan Internasional Karawang sampai km 49 tol Cikampek.

Sementara empat orang lainnya yang masih hidup dan dibawa polisi, kemudian diduga ditembak mati dalam mobil petugas saat dalam perjalanan dari km 50 menuju Markas Polda Metro Jaya.

Terkait peristiwa dugaan penembakan empat orang laskar FPI itu, informasi yang diterima Komnas HAM hanya dari polisi.

Yakni lebih dulu terjadi upaya melawan petugas (polisi) yang mengancam keselamatan hidup petugas, sehingga tiga orang polisi yang ada di dalam mobil itu menembak mati 4 laskar FPI tersebut.

“Penembakan sekaligus terhadap empat orang dalam satu waktu tanpa ada upaya lain yang dilakukan untuk menghindari semakin banyaknya jatuh korban jiwa, mengindikasikan adanya tindakan unlawfull killing terhadap empat orang anggota laskar FPI,” kata Anam saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Bagikan Video Mahfud MD, Rusaknya Masyarakat karena Pemerintahnya yang Rusak

Sumber: pojoksatu.id

Kategori
Peristiwa

Masya Allah..Respons Orangnya Habib Rizieq saat Tahu Ibunda Kapolda Metro Meninggal, Merinding!

IDTODAY NEWS – Kabar duka datang dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, yakni sang ibunda, Hj Sitti Siada, meninggal dunia pada Selasa 19 Januari 2021 sekitar pukul 09.45 WIB di salah satu RS di Kota Makassar.

Berdasarkan informasi yang diterima, rencananya jenazah akan disemayamkan di rumah duka di Jalan Talasapang, Makassar.

Mendengar kabar duka tersebut, pengacara eks pemimpin Front Pemimpin Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, menyampaikan rasa turut berduka cita atas meninggalnya ibunda Kapolda Metro Jaya. FPI sendiri saat ini merupakan organisasi masyarakat (ormas) yang sudah ditetapkan terlarang oleh pemerintah Indonesia.

“Kami dari tim kuasa hukum dan saya pribadi mengucapkan turut berbela sungkawa, allahumaghfirlaha warhamha wakfuanha,” katanya seperti dilansir dari PojokSatu.id di Jakarta, Selasa (19/1/2021).

Sambung Aziz, ia berdoa agar amal kebaikan almarhuman diterima Allah SWT.

“Saya pribadi sudah kirim pesan langsung ke beliau,” lanjutnya.

“Semoga arwah almarhum diterima Allah SWT dan Bang Fadil serta keluarga diberi ketabahan dan kesabaran,” ucapnya.

Adapun, sang ibunda Fadil Imran, Hj Sitti Siada, merupakan sosok pensiunan guru PNS. Fadil Imran sendiri merupakan anak kedua dari delapan bersaudara dari pasangan H. Abd. Hamid Naba (almarhum) dan mendiang Sitti Siada.

Dikabarkan, mendiang Sitti Siada meninggal dunia setelah beberapa hari belakangan menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Baca Juga: Komisi VIII Sebut Penunjukan Langsung Vendor Bansos Sudah Diatur Di Perppu Corona

Sumber: wartaekonomi

Kategori
Politik

Kemarin Gugat Bareskrim, Sekarang Giliran Kapolda Metro Jaya Digugat Keluarga Laskar

IDTODAY NEWS – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran digugat ke Pengadilan Jakarta Selatan oleh keluarga laskar FPI, M Suci Khadavi Putra, yang tertembak di Tol Jakarta-Cikampek KM50.

Gugatan itu teregister dengan nomor 158/Pid.Pra/2020/PN.JKT.SEL tertanggal 30 Desember 2020.

Gugatan dimaksud berkaitan dengan penangkapan tidak sah oleh pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya.

Sedangkan pihak tergugat atau termohon adalah NKRI cq Pemerintah Negara RI cq Kepala Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya.

Hal itu dibenarkan tim kuasa hukum keluarga Khadavi, Rudy Marjono.

Disebutkan bahwa sidang perdana gugatan itu berlangsung hari ini, Senin (18/1/2021) pukul 09.00 WIB.

“Iya, kami juga layangkan gugatan terkait penangkapan tidak sah terhadap almarhum Khadavi. Rencana, sidang perdana hari ini Jam 9-10 WIB pagi,” ungkap Rudy sebelum sidang dikutip dari JPNN.com.

Akan tetapi, hingga pukul 10.44 WIB, sidang perdana gugatan ini belum dimulai di PN Jaksel.

Sebelumnya, keluarga M. Suci Khadavi Putra juga mengajukan gugatan praperadilan berkaitan penyitaan barang pribadi milik Khadavi yang disita kepolisian.

Gugatan praperadilan itu teregister dengan nomor 154/Pid.Pra/2020/PN.JKT.SEL pada 28 Desember 2020.

Sidang perdana gugatan terkait penyitaan barang milik Khadavi telah berlangsung pada Senin (11/1) lalu.

Akan tetapi, Hakim Tunggal Siti Hamidah menunda persidangan dan mengagendakan sidang lanjutan pada 25 Januari mendatang.

Pasalnya, pihak termohon dalam hal ini Bareskrim Polri tidak hadir.

Hakim Siti meminta agar pihak tergugat atau termohon untuk hadir tanpa harus diundang.

“Ini karena termohon tidak hadir, maka sidang kita tunda dua minggu lagi tanggal 25 Januari 2021, dan memerintah pemohon untuk hadir tanpa harus diundang agi dan mengundang termohon untuk hadir,” kata Siti Hamidah di ruang 5 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Rudy mengatakan, objek dari praperadilan ini adalah sah atau tidaknya penyitaan barang milik Khadavi.

Sebab hingga kini, barang milik Khadavi belum dikembalikan oleh kepolisian.

“Objek yang jadi praperadilan atas keluarga dari almarhum Khadavi itu terkait dengan masalah penyitaan, yakni sah atau tidaknya penyitaan,” ungkap Rudy.

Tak hanya itu, pihak keluarga dari almarhum Khadavi juga belum menerima surat penetapan penyitaan dari kepolisian.

Barang tersebut adalah ponsel genggam, KTP, hingga seragam Laskar FPI milik Khadavi.

“Dan kami belum menerima surat penetapan penyitaan atau tanda terima dari pihak penyidik.”

“Barang yang disita adalah handphone, dompet, sekaligus KTP dan SIM A, seragam laskar FPI juga,” katanya.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Doni Monardo Minta Kelompok Rentan Dipisah di Tempat Pengungsian

Sumber: pojoksatu.id