Kapolda Metro Jaya: Keselamatan Rakyat Jadi Hukum Tertinggi

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. (Foto: Ricardo/JPNN.com)

IDTODAY NEWS – Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran kembali mengingatkan agar setiap komponen masyarakat menempatkan keselamatan rakyat sebagai priotitas utama dalam setiap kegiatan dalam kehidupan sehari-hari.

Sebab, merujuk data yang dihimpun korban meninggal dunia akibat Covid-19 masih cukup tinggi.

“Adagium keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi atau Salus Populi Suprema Lex Esto yakni keselamatan rakyat merupakan hukum yang tertinggi,” ungkap Fadil kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/12).

“Seharusnya menjadi pedoman utama atau bahkan menjadi prinsip dasar bagi semua komponen bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.

Menurutnya, prinsip keselamatan rakyat yang merupakan hukum tertinggi sejatinya bukan hanya disampaikan oleh Polri, tetapi harus selalu menjadi pegangan utama segenap komponen untuk memastikan keselamatan rakyat dari berbagai bahaya yang mengancam setiap saat.

“Termasuk di dalamnya adalah bahaya penyakit menular atau pandemi COVID-19 yang saat ini menjadi ancaman bagi setiap orang, setiap penduduk negara Indonesia, tanpa kecuali siapa pun orangnya,” tegas Fadil.

Baca Juga  Kemarin Gugat Bareskrim, Sekarang Giliran Kapolda Metro Jaya Digugat Keluarga Laskar

Saat ini, Fadil mengatakan jumlah korban meninggal di Indonesia akibat COVID-19 mencapai 19.248 orang, khusus di Jakarta 2.994 orang meninggal. Menurutnya, bila direnungkan menggunakan hati yang baik dan mencintai hak asasi manusia (HAM), seharusnya setiap insan merasa berduka dan memberi dukungan kepada semua korban serangan COVID-19 serta yang terkena dampak ekonomi.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan