IDTODAY NEWS – Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Bidang Komunikasi Faldo Maldini mengecam mural berwajah Presiden Joko Widodo yang tergambar di wilayah Batu Ceper, Kota Tangerang. Pada mural tersebut, tergambar wajah Jokowi dengan bagain mata ditutupi dengan tulisan 404: Not Found dengan latar belakang merah.

Faldo menegaskan bahwa perbuatan mural tanpa izin sama halnya dengan perbuatan melanggar hukum.

Baca Juga  Ketua BEM UI Ajak Kampanyekan Pesan Warga Blitar yang Digelandang karena Bentangkan Poster ke Jokowi

“Jadi, mural itu, ga salah. Kalau ada ijinnya. Kalau tidak, berarti melawan hukum, berarti sewenang-wenang,” kata Faldo dalam akun Twitter miliknya, @FaldoMaldini, Jumat (13/8/2021).

Faldo mengatakan bahwa tindakan mural yang dilakukan tanpa izin adalah mencedarai hak orang lain. Oleh karena itu, menurutnya orang yang mendukung tindakan sewenang-wenang harus diingatkan.

“Makanya, kami keras. Ada hak orang lain yang dicederai, bayangkan itu kalau tembok kita, yang tanpa ijin kita. orang yang mendukung kesewenang-wenangan, harus diingatkan,” ujarnya.

Baca Juga  Indonesia Dianggap Dalam Kondisi Darurat Militer, Ali Rifan: Jangan Tambah Kepanikan Masyarakat

Sumber: jitunews.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan