Komnas HAM Sebut Tak Ada Rumah Penyiksaan Anggota FPI | Bansos Tunai pada 2021 Diperpanjang

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam ( tengah), memberi keterangan usai menerima keluarga 6 laskar FPI yang ditembak mati polisi, di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).(Foto: KOMPAS.com/Ihsanuddin)

IDTODAY NEWS – Komisioner Komisi Nasional (Komnas) HAM Choirul Anam menyatakan tak ada rumah penyiksaan yang digunakan untuk menyiksa enam anggota Front Pembela Islam (FPI) yang ditembak di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Pernyataan Komnas HAM tersebut disampaikan saat mereka menggelar konferensi pers mengenai hasil sementara penyelidikan peristiwa penembakan enam anggota FPI saat berhadapan dengan polisi.

Artikel tersebut menarik perhatian pembaca Kompas.com dan menjadikannya berita terpopuler di desk nasional Kompas.com.

Selain itu, artikel tentang perpanjangan Bantuan Sosial (Bansos) tunai pada 2021 juga menarik minat pembaca Kompas.com dan menjadikannya masuk ke dalam deretan berita populer di desk nasional Kompas.com.

Bantuan sebesar Rp 300.000 itu merupakan bantuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Rencananya Bansos tunai akan diberikan hingga semester pertama 2021.

Berikut paparannya:

  1. Komnas HAM Sebut Tak Ada Rumah Penyiksaan Anggota FPI

Komisioner Komisi Perlindungan Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) Choirul Anam mengatakan, penyelidikan Komnas HAM tidak menemukan adanya rumah penyiksaan terhadap enam anggota laskar Front Pembela Islam ( FPI) yang ditembak polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Baca Juga  Bela Jokowi Soal Kerumunan Maumere, PDIP: Presiden Sudah Sampaikan Untuk Pakai Masker

Hal tersebut disampaikan Anam berdasarkan penyelidikan sementara Komnas HAM dan bersamaan dengan beredarnya informasi terkait adanya rumah penyiksaan terhadap anggota laskar FPI.

“Jadi saya pastikan bahwa Komnas HAM tidak pernah menemukan rumah tempat penyiksaan,” kata Anam dalam konferensi pers yang ditanyakan Kompas TV, Senin (28/12/2020).

  1. Bansos Tunai pada 2021 Diperpanjang

Kementerian Sosial ( Kemensos) akan memperpanjang bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 300.000 pada 2021 mendatang. Bansos tersebut diberikan pemerintah sebagai dampak pandemi Covid-19 yang belum menunjukkan akan berakhir.

Baca Juga  Megawati Bertemu Jokowi, Fernando Tangkap Sinyal Reshuffle dalam Waktu Dekat

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, program BST pada tahun 2021 akan berjalan hingga semester pertama.

“Rencananya BST akan diberikan mulai Januari hingga Juni 2021,” kata Muhadjir dikutip dari situs Kompas TV, Senin (21/12/2020).

Baca Juga: Komnas HAM Respons Mahfud Md: Kami Bekerja Objektif Sesuai Fakta

Sumber: kompas.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan