KPK Dalami Kontrak Kerja Pengadaan Bansos Covid-19

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri(Foto: Republika/Putra M. Akbar)

IDTODAY NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tersangka suap bantuan sosial (bansos) pandemi Covid-19 Jabodetabek, Adi Wahyono (AW). Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya yakni Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (JPB).

“Penyidik menggali pengetahuan yang bersangkutan mengenai proses penyusunan dan pelaksanaan kontrak pekerjaan dengan berbagai rekanan yang melaksanakan proyek bansos untuk wilayah Jabodetabek di Kemensos RI tahun 2020,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu (20/12).

Baca Juga  Prof Azyumardi Azra: Rektor Disuruh Kurangi UKT, Apa Kontribusi Mendikbud?

Adi Wahyono menjalani pemeriksaan di KPK pada Jumat (18/12) lalu. Keterangan Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Sosial (PPK Kemensos) itu diperlukan guna melengkapi berkas perkara tersangka Juliari Peter Batubara.

Meski demikian, KPK tidak memberikan keterangan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan Adi Wahyono. KPK saat ini mengaku masih mendalami aliran dana terkait perkara suap terhadap Menteri Juliari.

Lembaga antirasuah itu sebelumnya mengungkapkan bahwa mereka menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut aliran dana suap yang terjadi dalam perkara tersebut. KPK juga terus melakukan koordinasi dengan para pihak terkait berkenaan transaksi para tersangka dalam perkara tersebut sambil menunggu informasi dan bukti petunjuk lainnya.

“Semua informasi tentu akan kami pelajari dan dalami,” kata Ketua KPK Komisaris Jendral Polisi Firli Bahuri di Jakarta.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan